Mangkal di Gedung Bupati Tasik, WTS 16 Tahun Terjaring Razia

FAKTAJABAR.CO.ID – Wanita Tuna Susila (WTS) yang masih berusia belia, RP (16) terjaring razia Dinas Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya di Kompleks Gedung Bupati (Gebu) saat sedang menjajakan dirinya, Rabu (11/3). RP terjaring saat menunggu jemputan pria yang sudah memesan jasanya melalui media sosial.

Dilansir dari Radartasikmalaya.com, PSK muda ini terjaring bersama empat teman laki-lakinya yang seumuran saat sedang menunggu pria hidung belang di belakang Masjid Baiturahman Bojongkoneng Kompleks Gedung Bupati (Gebu).

Kepala Bidang (Kabid) Tantribum Dinas Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Didin mengatakan, saat patroli menemukan lima anak muda, satu perempuan dan empat laki-laki yang sedang nongkrong di belakang masjid. Berdasarkan hasil interogasi, perempuan ini sedang menunggu jemputan pria yang sudah memesan jasanya sebagai PSK.

“Kita mendapat laporan dari warga sekitar, bahwa anak-anak tersebut sering terlihat berkumpul di Kompleks Gebu dan perilakunya cukup meresahkan masyarakat serta mencurigakan, maka kita jaring dan melakukan interogasi. Ternyata benar ada penyimpangan yang dilakukan oleh remaja ini,” ujarnya dikutip dari Radar, kemarin.

Tempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penindakan Dinas Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Nizan Mulyana SIP MSI menjelaskan, setelah dijaring keempat anak laki-laki dan satu orang perempuan yang masih di bawah umur diamankan ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan terkait kegiatan kumpul-kumpul di Gebu.

Setelah dimintai keterangan, kata Nizan, RP (16) mengakui bahwa dirinya PSK yang menunggu jemputan pria hidung belang. Sedangkan keempat temannya hanya menemani saja.

“Pengakuan RP bersama empat teman laki-lakinya sedang berkumpul menunggu jemputan dan sering nongkrong di sekitar Masjid Baiturahman Bojongkoneng Kompleks Gebu,” kata Nizan.

Kata dia, RP mengaku terpaksa menjajakan diri kepada pria yang membayar jasanya. RP juga hanya memilih pria-pria muda yang bisa berkencan dengannya. “Dia bilang tidak mau kalau yang membayar jasanya tersebut usia tua, karena khawatir diculik atau dibawa kabur,” katanya, menjelaskan.
“Keempat temannya masih pelajar. Sementara RP sudah putus sekolah dan menurut pengakuannya terpaksa melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi, orang tuanya hanya buruh serabutan,” ujarnya, menambahkan.

Sanksi yang diberikan kepada keempat anak laki-laki dan satu anak perempuan di bawah umur diberikan pembinaan, pengarahan juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

“Kita sudah serahkan keempat remaja ini kepada orang tua dan keluarganya masing-masing. Mudah-mudahan mereka tidak melakukan hal serupa di kemudian hari yang jelas merugikan masa depannya,” ujarnya.

Sumber: Radartasikmalaya.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Satpolair Polres Purwakarta Gelar Vaksinsi di Tengah Waduk Jatiluhur

PURWAKARTA – Kejar target, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta membuat ...