Perekam Sekaligus Penyebar Video “Wik Wik Dua Pelajar Diatas Motor” Diciduk Polisi

KARAWANG– Seorang buruh pabrik di Kawasan Mandala, Cikampek, bernama Saepurohman (23) diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang. Saepurohman diamankan karena menyebarkan video “Wik Wik Dua Pelajar diatas Motor” yang viral beberapa waktu yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro menjelaskan, sebelum disebarkan, tersangka sendiri yang merekam aksi dua sejoli tersebut dengan menggunakan ponsel miliknya dengan durasi awal mencapai 2 menit, namun pelaku menyebarkan ke rekan kerja hanya durasi 38 detik.

“Awalnya dikirim ke rekan kerja dengan durasi dipotong menjadi 38 detik, namun akhirnya video tersebut malah beredar di media sosial hingga akhirnya viral,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro, Rabu (18/3).

Lanjut Bimantoro, Polisi langsung bergerak cepat menyelidiki viralnya video tersebut, hingga akhirnya polisi menangkap tersangka di rumahnya di wilayah Garut, Jawa Barat.

” Motif tersangka hanya iseng dan kebetulan lokasi video tersebut bersebelahan dengan tempat kerjanya,” terangnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk merekam Vidio tersebut,dan telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku asusila didampingi orang tuanya masing masing yang merupakan anak dibawah umur.

Akibat perbuatannya tersangka Penyebar Vidio tersebut dikenakan pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi danpasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (one)

Video:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Program Inkubasi Wirausaha Baru Menyasar Anak Sekolah

KARAWANG – Dinas Koperasi dan UKM setelah membuka wirausaha baru ...