Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Dua Pelajar SMK dan SMP Diamankan Polisi

KARAWANG-Dua pelajar SMK dan SMP dibekuk Tim gabungan Resmob Polres Karawang dan Reskrim Polsek Kotabaru karena menjadi pelaku penganiayaan dan pembunuhan bocah 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP saat merayakan ulang tahun almamater sekolahnya dengan berkonvoi.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, kedua pelaku berinisial AP 15 tahun, pelajar kelas 1 SMK, dan MF pelajar kelas 3 SMP berusia 14 tahun.

“Kedua pelaku ditangkap 17 Maret lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Kami Periksa intenisif dan baru kali ini kami publikasi,” kata Bimantoro, Selasa (31/3).

Diketahui, tewasnya salah satu pelajar SMPN 1 Jatisari usai dianiaya di pinggir jalan, RM Padang Pancuran Tujuah, Desa Pangulah Selatan Kecamatan Kotabaru Karawang oleh sekelompok pelajar yang tengah berkonvoi merayakan ulang tahun almamater sekolahnya dengan membawa berbagai senjata tajam. Korban yang tengah berada di pinggir jalan menjadi sasaran kedua pelaku karena dianggap sekolahnya musuh sekolah pelaku.

“Melihat korban berseragam SMPN 1 Jatisari, pelaku mengeroyok korban karena dianggap sekolahnya musuh sekolah pelaku. Korban dihantam stik golf di bagian muka oleh tersangka MF, dan punggung bagian belakang korban dibacok AP hingga terluka sedalam 13 sentimenter. Korban meninggal dunia di rumah sakit akibat lukanya yang terlampau parah,” ungkapnya.

Bimantoro menjelaskan, kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Karawang, menjalani proses hukum yang berlaku. Kedua remaja tanggung itu disangkakan ancaman pidana pasal 170 KUHP (3) karena mengakibatkan korban meninggal dunia

“Ancaman hukuman 12 th penjara, serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 thn 1951 ancaman hukuman 10 th penjara,” tutup Bimantoro.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep : Pendidikan Jadi Salah Satu Skala Prioritas Karawang

Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pendidikan ...