Anggaran Penanganan Covid-19 di Karawang Sudah Terkumpul Sampai Rp 100, 9 M

KARAWANG– Terkait mekanisme penggunaan anggaran Covid-19 yang bersumber dari uang hasil pemangkasan APBD Karawang, Pemkab Karawang akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Melalui video konfers, besok (Rabu, 8 April 2020) kita kan berkonsultasi dengan pimpinan KPK,” kata Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari usai menggelar rapat bersama Kepala OPD di Rumah Dinas Wakil Bupati Karawang, Selasa (7/4).

Diungkapkan Kang Jimmy, sampai dengan Selasa (7/4), total anggaran yang baru terkumpul untuk fokus penanganan dan pencegahan Covid-19 ini telah terkumpul sebanyak Rp 100.947.496.252.

“Dana tersebut nantinya akan digunakan bukan hanya untuk penanganan pasien Covid-19 saja, tetapi dipergunakan juga untuk pengadaan obat-obatan serta keperluan pencegahan meluasnya Covid-19,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DPRD Minta Satpol PP Tak Henti Sidak THM

KARAWANG – Keputusan Bupati Karawang menutup total Tempat Hiburan Malam ...