Mau Mudik? Polisi Batasi Maksimal 3 Orang di Minibus, Kalau Sedan Cuma Boleh Berdua!

FAKTAJABAR.CO.ID – Pemerintah bakal memberlakukan kebijakan ketat untuk masyarakat yang tetap mudik di tengah penyebaran virus Corona.

Salah satunya, mengimplementasikan jaga jarak fisik dengan mengurangi kapasitas penumpang, baik kendaraan umum maupun pribadi.

“Nantinya mobil sedan hanya diperbolehkan diisi dua orang, sementara minibus seperti Innova dan avanza hanya diperbolehkan mengangkut 3 orang,” kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin dilansir dari GridOto.com, Selasa (7/4/2020).

Selain itu, pemudik juga diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangan di kota kelahirannya dan 14 hari setelah kembali ke Jakarta atau kota lain tempat mereka kembali.

Pemerintah Daerah diwajibkan untuk mendirikan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.

“Iya jadi kami tidak melarang tapi kita himbau tidak mudik. Kita tidak tahu sakit atau tidak, kita ini pembawa virus atau tidak apalagi Jakarta ini kan katanya masuk dalam zona merah. Bahkan sudah ada beberapa daerah yang sudah mudik malah jadi banyak yang terdampak virus tersebut,” tegasnya.

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya meminta masyarakat tidak mudik, bahkan melarang PNS serta karyawan perusahaan milik negara kembali ke kampung halaman.

Pemerintah juga menyiapkan insentif ekonomi bagi orang-orang yang memilih tidak kembali ke kampung halaman mereka. Insentif hanya diberikan kepada warga yang tak mudik.

Sumber: Gridoto.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...