Komisi II DPRD Minta PDAM Gratiskan Pembayaran Air Bagi Warga Kurang Mampu

KARAWANG– Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, H. Dedi Rustandi, SE mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang melalui PDAM Tirta Tarum untuk menggratiskan pembayaran tarif air selama wabah Corona (Covid-19) bagi warga kurang mampu.

Menurut Dedi, selama pandemi virus corona, warga diminta untuk tetap berada di rumah, sehingga sangat terasa bagi masyarakat yang kurang mampu di Karawang terhadap perekonomiannya.

“Ditengah pandemi Corona (Covid-19) ini, setidaknya bagi warga miskin air bersih itu digratiskan dan PDAM Tirta Tarum bila perlu buat spot-spot titik tertentu yang rawan disiapkan air bersih sampai dengan untuk kelengkapan cuci tangannya,” ujarnya, Selasa(14/04/2020).

Dikatakan Dedi, saat ini tekanan terhadap perekonomian dan menurunnya daya beli masyarakat Karawang sudah sangat terasa. Sehingga butuh beragam langkah salahsatunya penggratisan tagihan air bersih dalam untuk beberapa bulan ke depan.

“Mudah-mudahan dengan langkah penggratisan untuk warga miskin yang terdampak Covid-19 bisa membantu dan meringankan beban. Jadi uang untuk bayar air bisa dialihkan untuk membeli sembako dan untuk keperluan lain-lainnya,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...