Ketua BPD Pertanyakan Pembangunan Komplek Niaga Marina

KARAWANG – Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Kutakarya, Leklih Jajuli, meminta saran dan pendapat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang terkait suara aspirasi warga dusun kalanganyar yang disampaikan oleh Ketua Karang Taruna dan Kepala Pemdes Kutakarya

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Karang Taruna Desa Kutakarya mengadukan soal dampak lingkungan dari aktifitas kegiatan pengembangan lahan tanah dalam rencana Komplek Niaga Marina diwilayah Desa Rengasdengklok Selatan. Dan itu, diamini oleh pihak Kepala Pemerintah Desa Kutakarya, Daiman sehingga mengundang reaksi dari lembaga BPD Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang,

“Kami (BPD) harus bagaimana, coba minta sarannya,” ujar Ketua BPD Desa Kutakarya, Leklih Jajuli,

Ditempat terpisah, Wawan Setiawa, S.Ip, mengklaim, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang belum memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti suara aspirasi warga Kutakarya melalui BPD Desa Kutakarya. Pasalnya, proses pelaksanaan pekerjaan baru sebatas pengurugan dan oenataan lahan tanah yang merupakan kewenangan Satuan Polisi Pamkng Praja Kabupaten Karawang,

“Saran saya ke Sat Pol Pp terlebih dulu, pertanyakan NIB dan ijin lokasinya termasuk ke BPN,” saran Kadis LHK Kabupaten Karawang,

Mengetahui itu, Leklih Jajuli sebagai Ketua BPD Kutakarya berharap dalam komentarnya, setiap pembangunan seharusnya memperhatikan lingkungan, dan memenuhi standarisasi ketentuan yang berlaku, pandangan tata ruangnya,asfek sosial, dan kemampaatannya, kendati tidak langsung ditujukan pada proyek pengembangan lahan tanah yang tertancap plang Komplek Niaga Marina.

Harusnya, sambung Dia, perlu ada komunikasi antara Kades Kutakrya bersama kades Rengasdengklok selatan untuk menindaklanjuti komentar yang disuarakan Lembaga BPD Kutakarya, “Dan yang terpenting jangan merugikan masyarakat, dari dampak pembangunan tersebut, misalnya masalah pembuangan air a,” pintanya.

Sementara, Ryan, petugas pengawas kegiatan pengembangan lahan di lokasi tanah yang tertancap plang Komplek Niaga Marina mengklaim aktifitas kegiatan yang baru dilaksanakan oleh pemilik lahan telah membawa manfaat pada masyarakat lingkungan setempat. Pasalnya, melalui aktifitas pengembangan lahan tanah tidak sedikit kotoran masyarakat yang dibersihkan oleh pelaksana pekerjaan penataan lahan dilokasi Komplek Niaga Marina,

“Soal saluran air yang disampaikan oleh masyarakat. Saya mau tahu Masyarakat yang mana? Kita selama disini tidak pernah ada keluhan dan pengaduan dari masyarakat Kalanganyar. Jangan asal tulis, nanti kalau perusahaan tidak senang dan menuntut pemberitaan,” jelasnya. (sgt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Warga Was-was Tiang Listrik Berkarat

Karawang – Warga masyarakat Dusun Wanasepi RT02 RW 09 Kelurahan ...