Ini Negara Arab Pertama yang Legalkan Ganja karena Pandemi Corona

Libanon dilaporkan telah melegalkan pertanian ganja untuk keperluan medis dan industri. Hal tersebut tak lepas dari krisis yang terjadi akibat pandemi virus corona.

Langkah tersebut diklaim dapat menghasilkan ekspor dan mata uang asing yang menguntungkan ketika Libanon berjuang mengatasi krisis. Sebelum dilegalkan, ganja telah lama dibudidayakan secara ilegal dan terbuka di Lembah Bekaa.

Menurut PBB, Libanon adalah pemasok ganja terbesar ketiga di dunia, setelah Maroko dan Afghanistan. Dan kini Libanon menjadi negara Arab pertama yang melegalkan ganja.

Melansir Suara.com dari Independent.co.uk, undang-undang yang mengatur tentang upaya budidaya sudah disahkan. Namun pemerintah Libanon menyatakan penggunaan tetap ilegal.

Menurut laporan Daily Star, undang-undang tersebut bertujuan untuk membangun industri bernilai jutaan dolar yang dapat menghasilkan produk mulai dari tekstil hingga farmasi, dan bahkan barang-barang seperti minyak cannabidiol (CBD).

Kebijakan ini tak lepas dari tentangan suatu kelompok yakni Hizbullah, kelompok paramiliter dan politik Syiah didukung Iran yang mengendalikan petak-petak Lembah Bekaa.

Namun aksi menentang oleh kelompok tersebut dimaklumi oleh anggota parlemen yang mengatakan adanya dorongan motif ekonomi di baliknya.

“Kami menjaga moral dan sosial, tetapi hari ini ada kebutuhan untuk membantu ekonomi dengan cara apa pun,” kata Alain Aoun, anggota parlemen senior dalam Gerakan Patriotik Bebas.

Gagasan melegalkan ganja untuk industri oleh Pemerintah Lebanon sudah mulai sejak tahun 2018. Bahkan sebuah konsultan perusahaan memperkirakan bahwa industri ini dapat menghasilkan sebanyak 1 miliar dolar per tahun.

Sumber: Suara.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...