Push Up Sanksi Langgar Aturan Selama PSBB

KARAWANG – Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana mengatakan, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan. Namun harus menggunakan protokol kesehatan.

“Kalau tidak ada yang penting, tak perlu kumpul-kumpul. Boleh tidak keluar? Boleh, ada protokolernya misal naik motor harus satu KK, kalau beda gak boleh. Mobil harus 50 persen dari kapasitas. PSBB jangan dianggap sesuatu yang serem atau lockdown,” kata Bupati.

Lanjut Bupati, PSBB adalah pembatasan kerumunan masyarakat pada skala besar. Saat diberlakukan PSBB, yang melanggar akan diberi sanksi seperti push up atau balik arah tidak boleh masuk juga. Toko-toko yang tidak bergerak untuk kepentingan primer ditutup sementara.

“Kita meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan PSSB. Ini hanya pembatasan aktivitas berkumpul secara besar,” ucapnya.

Pemerintah Daerah, lanjutnya, memiliki peran sosialisasi bersama TNI dan Polri untuk memberikan pemahaman PSBB. “PSBB ini atas ajuan Gubernur, bukan hanya Kabupaten Karawang saja. Saya minta warga untuk paham, ini demi memutus mata rantai penyebaran virus,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Karawang telah menyiapkan 100 ton beras cadangan pemerintah untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Kita ada beras 100 ton cadangan pemerintah, dan beras ini akan kita gunakan untuk persiapan PSBB,” pungkasnya. (cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DLH Disorot ! DPRD Karawang Nilai Pengawasan Penggunaan dan Pencemaran Air Kurang Optimal

Karawang -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menilai pengawasan ...