25 Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Karawang Dalam Operasi Pekat 2020

KARAWANG– Di tengah antisipasi pencegahan covid-19, Polres Karawang tetap menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dalam operasi Pekat Lodaya 2020 sejak tangga 21 hingga 30 April 2020, aparat berhasil mengamankan 25 tersangka.

“Alhmadulillah, kami berhasil menangkap 25 orang tersangka dan sudah dilakukan penahanan dengan berbagai jenis kejahatan, antara lain pelaku curanmor dengan kekerasan, Prostitusi online, perjudian dengan modus togel dan judi Kupluk,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan saat menggelar press rilis, Selasa (5/5).

Masih kata dia, untuk target operasi pekat Satreskrim Polres Karawang diantaranya dari perjudian, premanisme, Curat, Curas dan Curanmor.

“Kami juga mengamankan 6 orang yang membawa senjata tajam yang digunakan untuk tawuran hingga memakan korban luka berat dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Diakuinya, pelaku aksi tawuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut berawal dari perang sarung antara kelompok korban dan tersangka sehingga berlanjut menggunakan senjata tajam.

“Kami menghimbau para orang tua supaya menjaga dan memperhatikan kegiatan anak dirumah ataupun sedang diluar.untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti halnya tawura,” Himbaunya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang

Saepudin Juhri Anggota DPRD Kabupaten Karawang Karawang – DPRD Kabupaten ...