Tarif 2,5 Juta Sekali Transaksi, Mucikari Penyedia Layanan Threesome di Karawang Ditangkap

KARAWANG– Seorang muncikari berinisial F, perempuan berusia (31) warga Kampung Santiong Utara RT 02/18, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, ditangkap polisi, Jumat tanggal (24/04). F diketahui merupakan penyedia layanan seks threesome di salah satu hotel di wilayah Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap usai tim dari Polres Karawang menyamar sebagai pengguna jasa PSK dengan memesan 2 wanita sekaligus.

“Tim melalukan transaksi dengan kesepakatan Rp 2,5 juta untuk menemani tamu dengan tawaran layanan threesome,” Kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, kemarin.

Bimantoro mengatakan usai transaksi tersangka mengarahkan tim untuk datang ke salah satu hotel di wilayah Karawang tepatnya di Jalan Interchange Karawang Barat. Dikatakannya, modus pelaku melakukan dengan menawarkan wanita yang akan dijualnya melalui WhatsApp, dan biasanya setiap transaksi pelaku memajang foto-foto para wanita berpakaian tak senonoh yang ditawarkannya kepada yang memesan.

“Dua orang wanita yang dijual oleh pelaku bekerja sebagai pemandu lagu free lance,” terangnya.

Dari keterangan pelaku, parktik prosistusi online ini sudah berjalan selama satu tahun. Dari sekali transaksi, pelaku mendapat ratusan ribu untuk jasa sekaligus yang menyediakan tempat untuk melaksanakan praktik prostitusi di sebuah hotel.

Dari tangan kedua pelaku mucikari online ini, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus kondom, satu buah HP merk Oppo, uang tunai Rp.2000.000, 1 lembar bukti pemesanan kamar hotel a/n pelaku F, dan satu buah kunci akses kamar hotel

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 296 KUHP pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan dan pasal 506 KUHP pidana penjara selama-lamanya 3 bulan.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...