Perpanjang Ekolah Dirumah Saja Sampai Indonesia Bebas Covid-19

FAKTAJABAR.CO.ID – Mempertimbangkan jumlah anak meninggal dunia disebabkan virus corona di Indonesia mencapai 14 orang dan ratusan anak terkonfirmasi positif Covid 19 serta ribuan anak dalam pemantauan Corona di Indonesia cukup tinggi dibanding negara ASEAN, dan mengingat pemerintah Indonesia belum bisa memastikan bebas dari virus corona serta Indonesia juga belum menemukan vaksin untuk mengatasi pandemi Covid 19, demi kepentingan terbaik dan hak hidup anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia sebagai lembaga independen di bidang Perlindungan Anak yang diberikan tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan bagi anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di berbagai Nusantara meminta Presiden Republik Indonesia untuk memperpanjang masa sekolah jarak jauh (sekolah di rumah saja-red) sampai Indonesia dinyatakan bebas dari corona.

Dalam keterangan perssnya Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak menegaskan bahwa dengan sendirinya pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan untuk tidak menerapkan program “the new normal back to schooll” bagi anak-anak usia pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Disamping itu, jika kita tidak mau bangsa ini terancam kehilangan generasi (the lost generation), sesuai dengan himbauan dan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang juga menyeruhkan untuk memperpanjang sekolah jarak jauh, serta fakta dan data yang dilaporkan oleh Juru Bicara Covid 19, Satuan Tugas Nasional Protokol Kesehatan Percepatan Penanganan Covid 19, bahwa sudah banyak anak ditemukan positif terpapar virus corona serta banyaknya laporan kasus yang masuk di Kementerian PPPA, dan diberbagai organisasi peduli anak seperti Komnas Perlindungan Anak, dengan rasa simpatik dan peduli anak, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengingatkan jangan grusa grusu dalam menerapkan tatanan “new normal” dalam sekor pendidikan yakni mengembalikan anak ke sekolah.

Presiden juga menyampaikan pesan dan arahan kepada Menko Bidang Pembangunan Manusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK) untuk menggodok secara matang dengan Kemendiknas untuk menunda masuknya sekolah dan rencana penerapan program anak “back to school”.

” jadi bapak Presiden wanti-wanti untuk tidak grusa grusu menerapkan the new normal di lingkup pendidikan”, demikian disampaikan Menko PMK Muhajir Efendy

Muhajir Effendi menilai untuk sektor pendidikan memang harus mendapatkan perhatian khusus, ia menilai untuk penerapan norma baru di sekolah masih sangat beresiko jika dilakukan dalam waktu dekat.

Menurutnya protokol keselamatan di sekolah berbeda kondisinya dengan sektor umum lainnya terlebih yang dihadapi adalah anak-anak resikonya terlalu besar untuk sektor pendidikan, maka dari itu untuk mengantisipasi terjadinya risiko tersebut pemerintah bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan masih terus mengkaji kemungkinan tersebut. Karena seperti yang diketahui jika mengacu pada kalender pendidikan Indonesia sekolah akan memasuki ajaran baru pada 13 Juli 2020.

Namun dirinya tidak ingin sekolah justru menjadi klaster baru penyebaran virus corona selain berdampak buruk pada siswa, pemerintah juga akan mendapatkan sorotan yang lebih buruk lagi.

Dengan demikian, untuk menyelamatkan anak usia sekolah dari kemungkinan serangan kedua dari virus corona Komnas Anak dan LPA diseluruh Nusantara meminta Presiden RI melalui kebijakan Menko PMK dan Menteri Pendikan agar memperpanjang sekolah jarak jauh atau sekolah di rumah saja dengan segala konsekuensi yang ditimbulkannya.

Bangsa, negara dan masyarakat Indonesia demikian juga apatatus pemerintah harus mau belajar dari pengalaman Korea Selatan, Jepang dan Prancis dalam menerapkan anak back to schooll dimana setelah dibukanya sekolah “back to schooll” bagi anak-anak usia sekolah muncul masalah baru yakni banyak ditemukan anak diserang virus corono dan meningal dunia dan menjadikan “new cluster”.

Pengalaman negara-negara ini patut menjadi pelajaran dan referensi agar kita tidak menetapkan kebijakan yang grusa grusu dan mengakibatkan anak positif corona.

Konsekuensi memperpanjang anak belajar dirumah tentu pemerintah wajib hadir dan memastikan segala masalah yang ditimbulkannya dapat diatasi seperti penyediaan guru-guru jarak yang profesional dan paham dengan teknologi serta penyediaan paket-paket biaya elektronik seperti internet kuota, pulsa gratis yang diberlakukan untuk semua peserta didik baik yang dikelolah pemerintah dan swasta dan tersebar di berbagai desa maupun di kota, demikian juga anak -anak peserta didik didaerah -daerah perbatasan dan atau cross border tanpa diskriminasi.

Mengingat kondisi ini merupakan bencana nasional non alam, maka kebutuhan finacial akibat dari diperpanjangnya sekolah di rumah saja, pemerintah harus bisa memastikan seluruh pembiayaan yang ditimbulkannya harus menjadi tanggungan negara melalui penerapan anggaran Dana Bantuan Operasional ( BOS) dengan tepat sasaran. Disini dan dan dalam kondisi inilah negara wajib hadir.(cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...