Gegara Ribuan Buruh PT ChangShin Indonesia Dirumahkan, Serikat Pekerja Ngadu ke Komisi IV DPRD

KARAWANG – Gegar ribuan buruh PT Changshin Indonesia dirumahkan akibat Covid-19, Serikat Pekerja PT ChangShin Indonesia (CSI) mendatangi DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (10/6/2020).

Mereka menyampaikan keluhan kepada dewan,. Pasalnya ribuan karyawan diketahui dirumahkan lantaran order produksi yang menurun drastis di bawah 50 persen. Maka dari itu, pihak dewan coba berembuk dan menghadirkan perwakilan manajemen PT CSI.

“Keadaan yang tentunya tidak diharapkan oleh kedua belah pihak, karena sama-sama ada konsekuensi berat yang harus dihadapi,” kata Anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Karawang, Asep IB.

Setelah mengurai pokok permasalahan, akhirnya kedua belah pihak menemui jalan yang win win solution. Di mana, perusahaan akan merumahkan ribuan karyawan secara bergilir pada len yang tidak produksi. Kemudian gaji diberikan sebesar 60 persen.

Asep berpesan, serikat pekerja dengan perusahaan PT. CSI untuk menjaga harmonsasi hubungan industrial. Terlebih perusahaan tersebut memiliki 18.500 karyawan.

“Sehingga kehadiran PT CSI terus mendatangkan keberkahan bagi kedua belah pihak juga kepada masyarakat Kabupaten Karawang secara keseluruhan,” ucap Asep.

Dia berharap, masa sulit di tengah pandemik Covid-19 bisa dilewati bersama dengan baik. Serta kesulitan yang dialami selama pandemi segera berakhir.

“Untuk itu kita berdoa bersama semoga dari kesulitan akan ada kemudahan,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinkes Catat 655 Kasus DBD, 2 Anak Meninggal Dunia

KARAWANG – Dinas Kesehatan Karawang melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai salah ...