Hari Ini, Komisi I DPRD Bersama DPMPD Rapat Kerja Bahas Pilkades Serentak Tahun 2021

KARAWANG – Rasa penasaran masyarakat pendukung para bakal calon kepala Pemerintah Desa dari 177 wilayah desa yang direncanakan akan berkontestasi secara serentak pada tahun 2021 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akhirnya bisa segera terjawab. Sesuai jadwal, Jumat (26/06) agenda kerja Pemkab Karawang menggelar Pilkades serentak tahun depan akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat kerja antara lembaga DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Karawang.

Seperti diinformasikan Anggota Komisi I Fraksi PKS DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, SS.I.A.pt, sebagian besar masyatrakat pedesaan di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang sering bertanya terkait kepastian jadwal dan juga mekanisme Pilkades serentak tahun depan baru akan terjawab setelah rapat kerja bersaama DPMPD Kabupaten Karawang.

Meskipun, lanjut Dia, salah satu anggota DPRD perempuan besutan Partai Keadilan Sejahetra sebelumnya sudah menerima informasi sementara tentang jadwal pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar pada bulan ke tiga awal tahun 2021, seperti telah disampaikan oleh Kepala DPMPD Kabupaten Karawang Agus Mulyana melalui beberapa media on line,

“Kita lihat saja kepastiannya dari pihak DPMPD Kabupaten Karawang. Kami berjuang agar Pemkab Karawang tetap konsisten untuk menggelar Pilkades di 177 desa se Karawang pada bulan ke tiga tahun 2021 yang akan disampaikan pada rapat kerja besok pagi.” ungkapnya.

Seperti diketahui, sambung Dia, sebagai perwakilan rakyat di Komisi I DPRD Kabupaten Karawang memastikan harapan masyarakat dan para kepala desa se Kabupaten Karawang untuk menggelar Pilkades serentak pada awal tahun 2021 tidak lagi terjadi perubahan waktu akibat terjadi benturan pada agenda kerja lainnya, semisal Pemilukada Desember 2020 atau Refocusing anggaran untuk kebutuhan penanggulangan wabah covid -19.

“Coba kita simak dulu besok. Harapan kami seperti disampaikan oleh masyarakat,” jelasnya.

Dengan demikian, tambah Dia, jadwal dan proses tahapan menuju pelaksanaan Pemilihan kepala desa serentak di bulan ke tiga awal tahun 2021 sudah bisa disaksikan masyarakat di 177 desa dan diikuti para bakal calon Kades yang akan berkompetisi sekitar bulan Agustus-September tahun 2020. Diluar itu, jelas Dia, Mumun Maemunah perwakilan dari Komisi I DPRD Karawang juga mengingatkan besarnya kebutuhan kegiatan Pemilukada pada bulan Desember 2020 dipastikan menjadi pertimbangan dari Pemkab Karawang terkait kepastian jadwal Pilkades serentak di awal tahun 2021,

“Anggaran untuk Pemilukada selama masa penanggulangan wabah Pandemik covid-19 juga besar lho. Ada pengajuan tambahan agar bisa dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Untuk pilkades kita bahas besok saja,” pintanya.

Sementara, Agus Mulyana, Kepala DPMPD Kabupaten Karawang mengklaim keterangan resmi terkait rencana Pilkades serentak akan digelar pada bulan ke tiga awal tahun 2021 pada beberapa media on line disampaikan secara normatif dari sisi penjadwalan. Artinya, berbicara dari sisi mekanisme maka tahapan Pilkades pun akan berjalan sesuai rencana pada bulan Agustus- 2020 dengan jumlah kebutuham anggaran untuk 177 desa sebanyak Rp. 14 Milliar.

“Apabila ditarik enam bulan ke belakang dari rencana pelaksanaan Pilkades serentak pada bulan ke tiga awal tahun 2021. Kita besok rapatkan kembali kepastiannya,” ungkapnya. (ded)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinkes Catat 655 Kasus DBD, 2 Anak Meninggal Dunia

KARAWANG – Dinas Kesehatan Karawang melakukan penyelidikan epidemiologi sebagai salah ...