Perayaan Harganas DPPKB Ajak Masyarakat Tidak Hamil Dulu Selama Masa Pandemi Covid-19, Begini Caranya

KARAWANG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karawang merayakan hari keluarga nasional (Harganas) 29 Juni tahun 2020 disituasi pandemi Covid-19. Meski begitu, pelaksanaan dilaksanakan secara sederhana. Namun tidak mengurangi esensi dari Harganas ini.

Plt Kepala DPPKB setempat, Hj Sopiah mengatakan, dalam situasi pandemi covid19 saat ini melakukan tatanan baru dalam keseharian kehidupan adalah menjadi sebuah keharusan.

Protokoler kesehatan tetap dilakukan. Misalnya menggunakan masker dan selalu cuci tangan adalah salah satu cara menjaga kualitas interaksi dalam keluarga, melindungi dan memperkuat ketahanan keluarga.

Sofiah mengajak jajaran DPPKB Karawang untuk terus menyukseskan program Bangga Kencana, tetap menggaungkan tidak hamil dulu selama masa pandemi dengan cara menggunakan kontrasepsi KB.

Hari Keluarga Nasional ke 27 kali ini memang sedikit agak berbeda. Tidak ada keramaian dan mobilisasi massa petugas maupun institusi kader KB seperti biasanya.

“Hal ini karena situasi karawang yang masih dihantui ancaman positip Covid-19. Walau Karawang sudah memasuki Adaptasi Kehidupan baru , namun protokol kesehatan masih harus tetap dijaga, karena masih ada pasien positip covid,” tambah Sofiah.

Namun demikian dalam Harganas kali ini BKKBN pusat mencanangkan pelayanan “satu juta ” peserta KB seluruh indonesia. Dimana 30 ribuan menjadi target di Karawang untuk seluruh jenis kontrasepsi.

“Insya allah tercapai,” ujar Sofiah kembali.

Ia mengakui walaupun beberapa wilayah di Karawang masih dalam zona tidak aman, merah dan hitam. Namun DPPKB mengoptimalkan pelayanan di wilayah aman dan yang dimungkinkan untuk pemasangan kontrasepsi implan dan IUD di fasilitas kesehatan yang ada.

Selain jenis lain yang tidak membutuhkan pelayanan khusus seperti suntik, Pil dan Kondom.

“Selain itu target peserta KB tersebut dimungkinkan juga pelayanan dilakukan sejak awal dan dilakukan pada klinik dan Rumah Sakit swasta,” tambah Sofiah.

Ditempat lain, Kabid Dalduk advokasi data informasi, imam Bahanan menyampaikan, hasil pelayanan sejak tanggal 18 hingga 29 juni 2020 ini selanjutnya dilakukan entri data secara onlime oleh PLKB masing2 dengan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan BKKBN pusat.

“Entri data sejuta akseptor ini dimulai sejak jam 08.00 hingga jam 17.00. Rata2 seribu data akseptor tiap kecamatan harus di entri hari itu juga. Dan in sya Allah kalo tidak ada kendala teknis dapat terlaksana. Karena seluruh PLKB dan Institusi Kader KB terlibat dalam input data tersebut,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...