Kedapatan Transaksi Sama Bandar Sabu, Anak Pejabat Pemkab Karawang Cuma Direhab

KARAWANG – Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto mengungkapkan hasil test urine ANT (23) yang juga merupakan anak dari Sekda Karawang, Acep Jamhuri yang ditangkap pada Selasa (30/6) malam, dinyatakan negatif.

“Hasil tes urine sementara ANT negatif, karena hasil pemeriksaan, ANT memakai sekitar 3 minggu yang lalu. Dan ada kesesuaian dari keterangan tersangka Pungki yang memasok barang haram tersebut bahwa ANT terakhir membeli sekitar 3 minggu yang lalu,” kata Agus kepada wartawan, kemarin (1/7).

Lanjut Agus, dari hasil tes tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak BNNK Karawang untuk dilakukan tes urine ulang yang hasilnya juga menyatakan negatif menggunakan narkotika.

” ANT ini merupakan pemakai pasif. Dan pihak keluarga ANT juga kooperatif supaya dia (ANT) dilakukan rehabilitasi. Tadi malam (30/6), pihak keluarga telah membuat surat permohonan agar ANT dilakukan rehabilitasi. Dan tadi pagi (1/7) ANT sudah diserahkan ke BNNK Karawang untuk di assesment,” jelas Agus.

Tidak sampai disitu, Agus juga akan kembali melakukan tes rambut dan darah kepada ANT yang akan dilaksanakan di Lido, Kabupaten Bogor dan hasilnya sekitar 3 hari kemudian.

Sebelumnya, Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin membenarkan telah mengamankan ANT (23) hasil pengembangan dari bandar narkoba berinisial L alias P. Dari pengakuan P menyebutkan ANT yang diduga sebagai pemakai.

“Iya benar kita telah menangkap pengedar berinisal L alias P dan diduga pemakai ANT (23),” kata Arif kepada wartawan saat usai memperingati Hari Bhayangkara ke 74, Rabu (1/7).(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...