PT MS Saling Tunjuk Hidung dengan PJT II Soal Galian Tanah DAS Citarum Harum

KARAWANG – Manajemen perusahaan PT Monokem Surya memastikan galian tanah di lahan bantaran menuju tanggul daerah aliran sungai (DAS) Citarum Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, diluar dari rencana pembangunan jalur pembuangan limbah cair ke sungai Citarum. Terkait cairan limbah bekas produksi, manajemen perusahaan PT Monokem Surya memastikan kadar cairan limbah yang akan dibuang oleh perusahaan sudah steril dan tidak berbahaya di komsumsi.

“Air limbah dari perusahaan kami sudah steril, bahkan bisa untuk diminum setelah diolah melalui proses IPAL. Kaitan galian tanah di bantaran tanggul menuju sungai citarum itu dikerjakan oleh para waker,”jelas Humas PT Monakem Surya, Tengku ketika menemui sejumlah wartawan di ruang lobi perusahaan.

Sesuai rencana, sambung Tengku, manajemen perusahaan dari PT Mojokem Surya di Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok kabupaten Karawang akan membuang limbah cair menggunakan jaringan pipa yang terpasang di atas permukaan tanah. Namun demikian sesuai arahan dari Perusahaan Jasa Tirta rencana perusahaan PT Monokem Surya berpotensi mengganggu berbagai aktifitas diatas lahan bantaran.

Kalau rencana dari perusahaan pembuangan limbah cair dengan cara pemasangan pipa di permukaan tanah. Hanya saja, jelas Tengku, pihak perusahaan jasa tirta merekomendasikan supaya jalur pipa pembuangan limbah cair tersebut berada bawah permukaan tanah sehingga tidak mengganggu pada aktifitas kegiatan di lahan bantaran tanggul sungai Citarum.

Ditempat terpisah, Tatang perwakilan dari Kantor PJT II Divisi Rengasdengklok mengelak tudingan dari manajemen perusahaan PT.Monokem Surya terkait galian tanah di lahan bantaran menuju tanggul sungai Citarum merupakan tanggungjawab dari para waker.

“Sejujurnya, manajemen dari PT Monokem Surya bernama Bapak Amad yang meminta bantu dicarikan tenaga kerja untuk menggali tanah bantaran menuju tanggul sungai citarum untuk di gunakan jalur pembuangan limbah cair dengan menyodorkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan juha Ijin lingkungan masyarakat ke kantor kami,” jelasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...