Sidang Paripurna DPRD Karawang Agenda Hak Interpelasi Atas Anggaran Penanganan Covid-19

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Hak Interplasi atas Anggaran Penanganan Covid-19, Rabu (15/7/2020). Sebanyak 47 pegislator turut memghadiri Sidang Paripurna teresebut.

Dalam memutuskan akan dilanjutkan atau tidaknya penggunaan Hak Interplasi DPRD, dilakukan voting kepada seluruh legislator yang hadir.

“Hasilnya sebanyak 33 dewan menolak (Hak Interplasi dilanjutkan) dan 17 dewan setuju. Sehingga berdasarkan hasil voting Hak Interplasi tidak dilanjutkan,” ujar Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar.

Pendi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan mekanisme penggunaan Hak Interplasi sebagaimana yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD Karawang. Sehingga dilakukan Sidang Paripurna dan voting untuk mengambil keputusan.

“Semua mekanisme sudah kami lakukan, dan dalam Sidang Paripurna ini diputuskan untuk melakukan voting kepada semua Anggota (DPRD) yang hadir untuk mengambil keputusan bersama,” terangnya.

Dalam voting, delapan Anggota Fraksi Demokrat menolak untuk menggunakan Hak Interplasi. Sedangkan satu anggota lainnya tidak hadir.

Tujuh Anggota Fraksi Gerindra pun menolak dan satu anggotanya setuju untuk melanjutkam Hak Interplasi.

Begitu pun Fraksi Golkat, enam Anggotanya menolak sedangkan satu lainnya tidak hadir.

Penolakan untuk menggunakan hak interplasi juga diutarakan enam Anggota Fraksi Pangkal Perjuangan yang terdiri dari Partai NasDem, PBB, Partai Hanura, PPP dan PAN. Satu orang anggota Fraksi Pangkal Perjuangan pun tidak hadir.

Suara berbeda dusampaikan Fraksi PDI Perjuangan dan PKB yang seluruh anggotanya setuju untuk menggunakan Hak Interplasi.

Meski diputuskan tidak ada penggunakan Hak Interplasi, lanjut Pendi, DPRD akan terus mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 serta penggunaan anggaran lainnya yang dilakukan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Karawang.

“Kami tetap melakukan pengawasan anggaran sebagaimana mestinya melalui Badan Anggaran (Banggar) maupun Komisi,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang

Saepudin Juhri Anggota DPRD Kabupaten Karawang Karawang – DPRD Kabupaten ...