Rumah Reot Milik Sarnaci “Disulap” Jadi Layak Huni

KARAWANG – Senyum sumringah terlihat dari wajah Sarnaci. Warga Desa Pisang Sambo, Kecamatan Tirtajaya. Pria yang berusia 54 tahun itu, mengaku kediaman yang dia tempati hampir 20 tahun tak kunjung diperbaiki. Namun tahun 2020 Pemerintah Pusat memberikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar rumah buruh tani ini layak huni.

“Alhamdulillah kenging bantuan BSPS, sudah hampir 18 tahun rumah tak kunjung diperbaiki sampai mau roboh,” ungkapnya bercerita, Sabtu (25/7/2020).

Ia mengatakan, kondisi rumahnya saat itu atap bocor dan bagian dinding menggunakan bilik bambu yang mulai rapuh. “Sekarang alhamdulilah bisa dirombak total bangun baru saya bersyukur sekali dan terimkasih kepada pemerintah,” ucapnya.

Tim Perivikator Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jajuli (39) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat. Bantuan itu sangat membantu masyarakat dalam membangun rumah layak huni.

“Melalui program Nasional kini masyarakat Kabupaten Karawang dapat melakukan pembangunan rumah layak huni melalui program bantuan srimulan perumahan swadaya yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perumahan swadaya ini diartikan sebagai perumahan yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat. Artinya masyarakat sebagai pelaku utama dalam program ini. Masyarakat yang membangun rumahnya sendiri, menentukan tukang, dan menentukan rencana anggaran biaya sendiri , dan menentukan luas rumah yang akan dibangunnya sendiri berdasarkan ketentuan kecukupan ruang dalam juknis BSPS. Dan paling penting masyarakat yang menerima uang secara langsung melalui rekening pribadinya.

“Kami akan melakukan upaya penuh dalam pengawasan program ini dilapangan agar alokasi dana yang di berikan pemerintah pusat kepada masyarakat Kabupaten Karawang melalui BSPS bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dalam membangun rumahnya,” ungkap Jajuli Sabtu (25/07/2020) disela kunjungan penilaian struktur bangunan di Desa Pisang Sambo, Kecamatan Tirtajaya.

Menurutnya, bantuan BSPS sebagaimana Permen 07 tahun 2018 tentang bantuan stimulan perumahan swadaya. Adalah sebesar Rp17.500.000/unit swadaya. Dimana Rp15 juta untuk bahan bangunan Rp2,5 juta untuk upah tukang yang akan ditarik tunai secara langsung oleh masyarakat melalui Bank penyakur yang ditunjuk oleh satker kementerian PUPR.

“Karenanya setiap masyarakat penerima bantuan akan membangun rumah dengan rata-rata RAB diangka Rp35 juta hingga Rp50 juta per 1 unit dengan ketentua ukuran berdasarkan kecukupan ruang 1 jiwa = 9 m2 berdasarkan ketentuan juknis,” katanya.

Untuk bisa mendapatkan BSPS, lanjut Jajuli, MBR yang tinggal di dalam RTLH di Karawang tidak bisa mengajukan sendiri. Melainkan harus diawali usulan bupati atau wali kota.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2016 untuk memilih calon penerima bantuan ,” lanjutnya.

Tim Penilai dan Pengawas Struktur Bangunan BSPS Kementerian PUPR lainnya, Nasrudin (38) menamahkan, alokasi dana itu harus terealisasi menjadi unit rumah sesuai rencana anggaran biaya yang mereka tentukan sendiri. Pihaknya akan pantau dilapangan proses pembangunannya, sehingga alokasi dana BSPS itu dapat termanfaatkan sesuai juknis Permen 07 Tahun 2018.

“Kami akan memastikan masyarakat yang mendapat bantuan harus membangun rumah sesuai ketentuan BPS. Dimana setiap unit rumah harus memenuhi struktur bangunan tahan gempa, setiap ikatan struktur bagian terluar harus menggunakan pondasi, cor sloop , kolom tiang dan ring blk, dan kesemuanya menggunakan diameter tulangan besi 10 dan cincin besi diameter 8mm sesuai ketentuan BSPS,” tutur Nasrudin.

Dikatakan, melalui ketua kelompok penerima bantuan akan terus melakukan edukasi setiap saat agar masyarakat benar- benar menjalankan pembangunan sesuai ketentuan. Pada tahun ini pemerintah Kabupaten Karawang melalui Kementerian PUPR menaikkan target peningkatan kualitas RTLH melalui program BSPS.

“Rumah-rumah yang tadinya terbuat dari bilik bambu berubah menjadi rumah yang tersusun dari bata dan semen. Dinding-dinding rumah itu belum dicat, namun telah mencapai bentuk yang sempurna. Salah satunya adalah rumah keluarga Edih. Rumah buruh tani itu mendapatkan Bantuan stimulan perumahan swadaya dari Kementerian PUPR untuk membuat rumahnya lebih layak huni,” katanya.

Sementara Ketua Bidang Pembangunan Rutilahu Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Baehaqi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Karawang dan Kementerian PUPR agar program ini terus dilakukan di Kabupaten Karawang. Sebab dari 14 ribu lebih kebutuhan bantuan rumah tidaklayak huni di Karawang baru terealisasi sekitar 40% .

“Karena beban APBD Kabupaten Karawang tak cukup untuk menyelesaikan beban masyarakat dalam pembangunan rumah layak huni. Kami bersyukur bantuan dari provinsi maupun pusat terus mengalir. Baik melalui aspirasi DPR RI maupun reguler,” ujarnya.

Menurutnya, Dinas PRKP pun melakukan hal yang sama dengan alokasi anggaran dari APBD yang dioihak ketiga kan telah membangun lebih dari 30% beban anggran APBD untk membangun rumah layak huni,

“Kami telah berjalan selama kurang lebih 3 periode dalam membangun rutilahu yang dilakukan di 30 kecamatan. Setiap tahun mendapatkan sekitar 3-4 unit rumah yang diperbaiki,” katanya.

Bantuan BSPS ini disambut baik oleh masyarakat pemilik hunian kurang layak di Desa Pisang Sambo. Salah satunya Amad Anang (51), warga Desa Pisangsambo, yang membangun rumah dengan ukuran 6×7 m2 .

Buruh tani dengan penghasilan tak menentu ini juga merupakan penerima BSPS senilai Rp17.500.000 yang diberikan pada tahun 2020.

“Memperbaiki rumah ini juga dibantu tetangga, perbaikannya secara gotong royong,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DLH Disorot ! DPRD Karawang Nilai Pengawasan Penggunaan dan Pencemaran Air Kurang Optimal

Karawang -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menilai pengawasan ...