Netralitas ASN, Kades & Money Politik Menjadi Sorotan Rawan Pelanggaran Pilbup Karawang

KARAWANG – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengumpulkan Panwascam se-Karawang, Senin (3/8/2020) di salah satu hotel bintang di Jalan Interchange, Karawang Barat. Tiada lain, mereka diberikan bekal ilmu sebagai petugas pengawasan Pilbup Karawang.

Bahkan, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karawang, Roni Rubiat Muchri menyebut kerawanan dugaan pelanggaran cukup tinggi. Diantaranya penyalahgunaan wewenang, Netralitas ASN, Kepala Desa dan ‘money politic’.

“Setiap tahapan Pilkada memiliki potensi dugaan pelanggaran. Namun, khusus Karawang kerawanan pelanggaran yang tinggi ada tiga jenis,” katanya.

Rapat kerja yang digelar Bawaslu untuk Panwascam se-Karawang tersebut membahas potensi pelanggaran selama Pilkada baik pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana dan pelanggaran hukum lainnya.

Menurutnya, analisa kerawanan ini karena melihat pada Pilkada Jawa Barat dan Pemilu sebelumnya, di mana ada beberapa catatan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Karawang.

Pihaknya melatih kembali Panwascam dengan pemberian materi penanganan pelanggaran sesuai aturan. Pasalnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu panwascam pada setiap tahapan pilkada.

“Jadi ketika ada dugaan pelanggaran data awalnya itu pasti masuk ke panwascam, kecuali ada laporan langsung ke Bawaslu,” ujarnya.

Adapun untuk pemberi materi dari Bawaslu Jawa Barat, Bawaslu Karawang, kepolisian dan kejaksaan. Hal itu agar wawasan panwascam bisa lebih banyak terkait penanganan pelanggaran Pilkada.

“Kedepan juga kami meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan dalam Pilkada,” tandasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pelayanan Rehabilitasi Medik RSUD Karawang

Karawang – Rumah Sakit Umum Daerah Karawang memberikan pelayanan rehabilitasi ...