Sekda Acep Dianggap Layak Pimpin Karawang Selama Masa Kampanye Pilkada 2020

KARAWANG – Bursa Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah mulai terlihat jelang perhelatan Pilkada Karawang, pada 9 Desember 2020 mendatang. Seperti diketahui, sang petahana, Bupati Cellica Nurachadiana dan Wakil Bupati Ahmad Zamakshyari, masuk dalam bursa perhelatan tersebut.

Sesuai aturan, jika Bupati atau Wakil Bupati hendak akan mendaftarkan diri sebagai calon, maka harus mengambil cuti Pilkada. Dengan demikian, secara otomatis tampuk kepemimpinan Pemerintahan Kabupaten Karawang akan kosong.

Sementara, sesuai aturan dalam Pasal 201 Undang-Undang 10/2010, Kepala Daerah dalam mengambil Cuti Pilkada maka akan digantikan oleh Pejabat (PJ) Bupati, sampai Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik.

Menyikapi hal itu, pemerhati pemerintahan, H. Asep Agustian, SH. MH. angkat bicara, jika ia mengaku mendorong Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Drs. H. Acep Jamhuri untuk menjadi PJ Bupati selama Pilkada Karawang digelar.

“SK Bupati dan Wakil Bupati kan akan berakhir Bulan Februari 2021, mereka juga akan mendaftarkan diri jadi Bupati, maka akan segera ngambil cuti. Untuk mengisi kekosongan selama mereka cuti, saya mendorong Sekda Acep menjadi PJ Bupati sementara,” ujar pria yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun), kepada Fakta Jabar, Selasa (01/09).

Menurut Askun, selain dinilai pantas karena kapasitasnya sebagai pimpinan tertinggi ASN di Karawang, Sekda Acep juga sudah memahami karakter dan kultur Kabupaten Karawang, sehingga walaupun berada di dalam dinamika Pilkada, pemerintahan akan bisa berjalan dengan lancar.

“Sekda Acep itu kan pimpinan PNS tertinggi di Karawang, dia punya kapasitas lah, kemudian karakter beliau yang bisa (nampak) disemua golongan diyakini akan mampu memimpin Karawang sementara dalam dinamika Pilkada Karawang yang cenderung fluktuatif tensinya,” terangnya.

Askun menambahkan, secara pemahaman kultur dan karakter Karawang, Sekda Acep sudah tidak bisa diragukan lagi, banyak persoalan yang tentu akan bisa ditanganinya. “Maka tidak ada keraguan lagi untuk Beliau jadi PJ Bupati sementara,” jelasnya.

Masih Askun menambahkan, ketimbang mengambil dari Provinsi yang pastinya tidak akan mengetahui dan memahami persoalan Karawang dengan cepat, nanti pun ujungnya akan menyerahkan kepada Sekda Acep dalam menyelesaikan pekerjaan.

“Kalau diambil dari Provinsi saya kira kurang tepat, karena ia pasti tidak akan paham persoalan Karawang dan yakin ujung-ujungnya juga akan diserahkan kepada Sekda Acep,” katanya.

Sambung masih Askun menambahkan, ia meyakini Sekda Acep akan pantas dan berharap bisa menjadi PJ Bupati sementara, agar pekerjaan pemerintah dapat terus berjalan.

“Saya kira, Gubernur cerdas dalam menunjuk siapa yang akan jadi PJ, karenanya Bupati pun harus merekomendasikan Sekda untuk jadi PJ Bupati sementara, dan dipastikan Acep Jamhuri juga akan bisa netral,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...