E-Tiketing Tempat Wisata Mulai Diberlakukan Tahun Depan

Karawang – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di Tahun 2021 mempunyai program E-Tiketing untuk pengelola tempat destinasi wisata.

Hal tersebut untuk menekan kebocoran tiket yang dikeluarkan pengelola wisata. Sehingga lebih transparan dalam pendapatan hasil tiket masuk tempat wisata.

“Untuk tahun 2021 ini kita punya program E-tiket digital untuk mengurangi kebocoran ditempat destinasi wisata. Pungutan karcis itu agar tidak ada kebocoran. Jadi kita punya alat nanti akan kita bagikan ke pengelola destinasi,” kata Yudi. Kamis (15/10/20)

Yudi menjelaskan, E-Tiketing digunakan seperti E-Tol. Pihaknya membuat aplikasi, sehingga muncul hasilnya tiketing dalam aplikasi.

“Secara manual kita tidak bisa kontrol dengan detail. Mungkin bila lewat digital akan lebih terkontrol lagi untuk PAD,” kata Yudi.

“Aplikasi itu akan diberlakukan di tahun 2021. Namanya aplikasi E-Tiketing. Jadi etiketing itu nanti akan mencegah serta mengontrol kebocoran. Dan juga pendataan pengunjung ke tempat wisata,” tambah Yudi.

Adapun total Destinasi tempat wisata di Kabupaten Karawang berdasarkan Perda ada 70 tempat wisata.

“Ada 7 destinasi wisata yang masuk RPJM diantara Tanjung pakis, Tugu Rengasdengklok, Syeh Quro, Tanjung Baru, Kampung Budaya, Sanggabuana,” pungkasnya.(cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Komunikasi Politik Jimmy Jelang Pilkada

Karawang – Langkah politik mantan wakil bupati Jimmy Ahmad Zamakhsari ...