LMP Karawang Angkat Bicara Soal Rencana Ada Demontrasi di Rumah Pribadi Sekda

Karawang – Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Di muka umum adalah di hadapan orang banyak, atau orang lain termasuk juga di tempat yang dapat di datangi dan atau di lihat setiap orang ini di atur dalam Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Meski begitu, UU tersebut mengatur bentuk dan atau cara penyampaian pendapat di muka umum. Ada batasan – batasan atau norma – norma yang tidak boleh di tabrak, sehingga bertentangan dengan yang di atur oleh konstitusi.

Seperti halnya yang sedang hangat di perbincangkan di Sosial Media (Sosmed). Sabtu malam beranda Facebook di padati dengan hastag #SaveSekda dan #SaveAcepJamhuri. Tak hanya itu, beberapa akun Facebook memposting status dengan cukup gamblang perihal permasalahan tersebut. Salah satu contohnya akun atas nama Awandi Siroj, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab) LMP Karawang menulis “KEPADA JAJARAN LMP MARCAB KARAWANG SIAP²
TGL 26 NOP 2020 MENJAGA 3 RUMAH PRIBADI
DEWAN PEMBINA
H.ACEP JAMHURI YANG MAU DI DEMO 🙏.”,

Setelah wartawan berupaya mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, laki – laki yang memiliki sapaan akrab Abah tersebut menjelaskan, bahwa ada agenda dari salah satu organisasi kemasyarakatan yang akan melakukan aksi unjuk rasa ke Plaza Pemkab Karawang, kantor BPN dan 3 titik rumah pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri.

Dirinya menyesalkan dengan adanya lokasi titik aksi ke rumah pribadi Sekda Karawang, dengan nada kesal ia mengutarakan. “Apa korelasinya urusan pekerjaan harus aksi ke rumah pribadi? Ini kan jadi aneh! Urusan pekerjaan yang melekat pada jabatannya itu di kantor. Kalau mau aksi, ya aksi lah ke kantornya, bukan ke rumah pribadinya,” kata Abah.

“Apa pun alasannya, tidak bisa di benarkan. Selain secara aturan sudah sangat ngaco, ini juga berurusan dengan psikologis keluarga pak Sekda. Meski pun belum terjadi aksi unjuk rasanya, tapi ketika tahu ada surat pemberitahuan aksi akan mengarah ke rumah pribadi, tentu ini jadi beban psikologis keluarga beliau,” tambahnya.

“Jika memang ada suatu persoalan yang perlu di sampaikan dengan cara aksi unjuk rasa, apa lagi subsatansi terkait kepentingan masyarakat, saya pasti dukung. Tapi sekali lagi, kalau arahnya sudah ke rumah pribadi. Maka saya secara inisiatif akan membuat surat kepada Satuan Intelkam Polres Karawang, sekaligus meminta secara langsung, agar di tindak,” tandas Abah. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...