Hasil Razia Sat Pol PP telah Mendata 5 Gepeng Warga Luar 30 Warga Asli Karawang

Aksi anggota Sat Pol PP Kabupaten Karawang

Karawang – Sedikitnya 35 orang anak jalanan dan pengemis yang beroperasi di lampu merah terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Karawang, Selasa (12/1/2021).

Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Karawang, Agus Sanusi kepada wartawan, mengatakan 35 orang gepeng telah di amankan ke Mako sat Pol PP untuk pendataan.

“Daru 35 orang Gepeng yang berhasil di amankan, 5 orang diantaranya merupakan penduduk luar dari Kabupaten Karawang,” katanya.

Gepeng diluar Karawang itu telah dipulangkan petugas ke daerah asal. Sisanya merupakan penduduk Karawang.

“Yang 30 orang tersebut selanjutnya kami data, adapun permasalahan di rehabilitasi atau tidaknya akan kami serahkan kepada Dinas terkait, yakni Dinas Sosial,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...