Penanganan Masalah Hukum, Pemkab Karawang dan Kejaksaan Teken MoU

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Resinda Hotel, Kamis (4/3/2021) pagi.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU-red) ditandatangani langsung oleh Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri dan Kajari Karawang, Rohayatie. Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Daerah, Staf Ahli, serta para Kepala OPD Kabupaten Karawang.

Dalam sambutan Bupati Karawang yang diwakili Sekda Karawang menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud adanya koordinasi Pemkab Karawang dengan instansi vertikal yaitu Kejari Karawang, sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Instansi Vertikal di Daerah.

“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi Pemkab Karawang agar terselenggara pemerintahan yang baik,” ucap Sekda.

Sekda juga menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Karawang.

“Saya berharap, Pemkab Karawang dan Kejari dapat bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan hukum perdata maupun Tata Usaha Negara (TUN),” katanya.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karawang, Rohayati mengatakan, pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Karawang di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami, serta Kejari Karawang siap membantu,” jelasnya.

Dirinya juga berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...