7 Kecamatan yang Masuk Dalam Rencana Pemekaran Kota Cikampek

Karawang – Ada tujuh kecamatan yang rencana masuk di Kota Cikampek. Itu adalah Kecamatan Cikampek, Purwasari, Jatisari, Tirtamulya, Banyusari, Kota Baru dan Cilamaya Wetan.

Namun demikian, itu baru rencana yang terus digodok oleh pemerintah. Bahkan Komisi I DPRD Karawang sudah menyetujui adanya pemekaran Cikampek dari Kabupaten Karawang.

“Saat ini sudah masuk pengajuan proposal pemekaran,” kata Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto, SH.

Alasan DPRD menyetujui pemekaran Kota Cikampek dari Kabupaten Karawang. Dengan berbagai aspek seperti jumlah penduduk di wilayah pedesaan dan masyarakat butuh pelayanan maksimal.

“Sisi lain juga ada yang perlu di pertimbangkan dan butuh proses pembahasan rasional,” katanya.

Kata dia, wacana ini memang sudah lama. Soal pemekaran bukan sepenuhnya kewenangan mutlak DPRD Karawang. Karena ada regulasi yang mengatur.

“Dalam teori biasa mencukupi. Namun harus ada beberapa pertimbangan seperti PAD dan APBD bisa mencukupi atau tidak,” ujarnya.

“Proses ini tidak cukup 1 atau 2 tahun, tapi terus sampai ke depan,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...