Mau Lapor Dugaan Korupsi? Ini Aplikasi Pengaduannya

Karawang – Masyarakat di Kabupaten Karawang bisa membuat laporan pengaduan (Lapdu) perkara dugaan korupsi kepada Kejaksaan Negeri Karawang melalui aplikasi online. Pasalnya intansi penegak hukum terus berinovasi dalam penanganan kasus korupsi. Melalui aplikasi online bisa cepat dalam menangani dugaan korupsi di Kota Pangkal Perjuangan.

BACA JUGA : Kejaksaan Karawang Berkomitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi & Birokrasi Bersih Melayani

Kepala Kejaksaan Karawang, Rohayatie mengatakan, setiap lapdu yang masuk di tangani dengan segera. “Tapi Lapdu yang masuk harus disertai data yang akurat agar bisa segera ditangani, ” katanya. Selasa (23/3/2021).

Pelayanan online untuk kasus korupsi, Rohayatie menyatakan serta memperbaiki fasilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Juga untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, Kejari Karawang juga sudah menggunakan aplikasi online,” ujarnya.

Laporan perkara tindak pidana korupsi, kata dia, sudah ada aplikasinya di bidang pidana khusus (Pidsus).

Tak hanya itu saja, kejaksaan juga membangunan gedung perpustakaan dengan buku-buku tentang hukum atau buku bersifat umum.

“Karena lokasinya berdekatan dengan gedung pelayanan tilang, maka masyarakat bisa memanfaatkan waktu menunggu mengambil tilangan dengan membaca buku yang tersedia,” ujarnya.

Dengan demikian, kajari mengharapkan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat untuk peningkatan pelayanan publik.

“Juga bisa dimanfaatkan untuk mahasiswa atau pelajar. Perpustakaan berada di samping kantor dan bisa digunakan masyarakat umum juga,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Catat ! Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei

Faktajabar.co.id – Beberapa tanggal merah dan cuti bersama akan mewarnai ...