Sekretaris Disperindag Laporkan Bank Jabar Banten ke Kejaksaan

Sekretaris Disperindag Laporkan Bank Jabar Banten ke Kejaksaan

Karawang – Bank Jabar Banten (BJB) Kabupaten Karawang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu (7/4/2021) oleh Rahmat Gunadi, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Karawang.

Laporan bukan tidak ada alasan. Tetapi menurut Sekretaris Disperindag itu, BJB telah melakukan pemotongan 5% TPP ASN Pemkab Karawang.

Menurut Gunadi, secara pribadi ia melaporkan BJB yang telah melakukan pemotongan 5% TPP tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Karena setelah saya cek di rekening, ada sekitar 800 ribuan TPP hilang dipotong BJB,” kata Gunadi dalam pernyataan resmi kepada wartawan di Kejaksaan.

Gunadi mengatakan, dokumen laporan sudah ia lengkapi untuk menjadi bahan pertimbangan kejaksaan.

“Yang jelas Bank Jabar saya laporkan karena di rekening saya TPP berkurang 5%,” kata Gunadi lagi.

Kata dia, BJB harus bisa memberikan penjelasakan secara jelas, pemotongan TPP tanpa sepengetahuan ASN. BJB harus bisa bertanggungjawab atas pemotongan 5% TPP tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada ASN.

“Pokoknya BJB telah melakukan pemotongan tanpa sepengetahuan saya,” tandasnya.

Sementara ini pihak BJB Karawang belum memberikan keterangan resmi atas laporan tersebut, sehingga berita ini di redaksi.(red/cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...