Breaking News : Petugas Bakal Cegat Pemudik Lebaran di 338 Titik Jalan di Jawa Barat, Termasuk Jalur Tikus

Ilustrasi mudik

Fakta Jabar.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan sebanyak 338 titik penyekatan guna mengantisipasi gelombang mudik Lebaran 2021 nanti. Titik penyekatan akan dijaga petugas gabungan dari Dishub, kepolisian, TNI dan Satpol PP di wilayah Jabar.


“Rencananya akan ada 338 titik di 27 kabupaten/kota di Jabar. Jadi, itu akan dijaga oleh petugas gabungan bukan hanya dari Dishub Jabar saja,” kata Kepala Bidang Perhubungan Transportasi Darat Dishub Jabar Iskandar di Bandung, Kamis (8/4).

Dari 338 titik penyekatan tersebut, sebanyak 13 titik di antaranya tersebar di Kabupaten Bogor dan 5 di Sukabumi.

Untuk setiap posko titik penyekatan ini, lanjut Iskandar, memerlukan sumber daya manusia yang sangat banyak karena petugas akan mengawasi kendaraan. Untuk itu, Dishub Jabar akan melibatkan petugas dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait penjagaan di titik penyekatan tersebut.

“Kita juga akan libatkan Dishub tingkat kabupaten/kota. Tentu kita akan ada penambahan anggaran dan kita usulkan ke Pemprov Jabar, apakah anggaran ini ditambahkan karena kita akan melakukan penyekatan,” tuturnya.

Iskandar menuturkan, pihaknya juga menyiapkan tujuh posko penyekatan utama di Jabar. Adapun posko pantau utama bakal ditempatkan di Nagreg, Kabupaten Bandung.

“Posko penyekatan ini angkanya bisa berkembang, untuk itu kita akan selalu koordinasi ini dengan polisi. Untuk Jabar sendiri akan ada tujuh posko, posko utama di Nagreg dan sisa posko ini dikoordinasikan akan menyekat arus pemudik lintas provinsi,” ujarnya.

Selain itu, Dishub Jabar akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat untuk melakukan tes acak di posko penyekatan.


“Tidak hanya untuk angkutan umum, tapi semua ini nanti ada kriterianya,” ujar Iskandar.

Iskandar mengatakan, pihaknya saat ini terus memaksimalkan sosialisasi tentang larangan mudik Lebaran 2021 sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.

“Jadi memang pelarangan mudik itu dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sehingga sebelum itu ditetapkan kami sudah turun ke lapangan mensosialisasikan tentang larangan mudik. Jadi, kekuatannya di sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini ini,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dishub Jabar Hery Antasari mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan Kemenhub, Jawa Barat masuk ke dalam tujuan pemudik Jabodetabek kedua terbesar dengan perkiraan 6 juta orang. Sementara tujuan mudik paling banyak dari Jabodetabek ialah Jawa Tengah dengan perkiraan 12 juta orang.

“Setiap kota dan kabupaten harus aware dengan data-data ini,” katanya.

Selain menyekat pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, Heri menyatakan Dishub juga akan melakukan pengawasan ketat bagi beroperasinya angkutan ilegal atau pemudik yang masuk ke dalam jalur tikus.

“Yang kita dan Kemenhub khawatirkan dalam berbagai rakor, masukkan dari teman-teman Organda dan PO demikian. Jangan sampai kita ikuti aturan tapi yang ilegal dibiarkan seperti kendaraan pribadi yang masuk lewat jalan tikus dibiarkan, itu juga jadi concern,” pungkasnya.(int)

Sumber Berita : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210408154158-20-627552/pemudik-dicegat-di-338-titik-di-jabar-termasuk-jalur-tikus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Komunikasi Politik Jimmy Jelang Pilkada

Karawang – Langkah politik mantan wakil bupati Jimmy Ahmad Zamakhsari ...