2.000 Personel Gabungan Siap Menghalau yang Nekad Mudik Lebaran

Karawang – Jalur mudik wilayah Karawang mulai diperketat. Sebab Polres Karawang menerjunkan 2.000 personel gabungan untuk berjaga di 15 titik.

Bahkan Polres Karawang menegaskan kembali agar tidak nekad mudik. Pasalnya petugas sudah siaga untuk menghalau bagi pemudik yang bersi keras.

“Saya siapkan di wilayah hukum Polres Karawang dan semuanya telah dikondisikan dengan baik. Sampling di pos penyekatan kita gelar test swab dan untuk melakukan tindakan bagi pelanggar protokol kesehatan serta lalu lintas,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra kepada wartawan, Selasa (27/04/2021).

Polres Karawang akan memberlakukan putar balik bagi yang tidak mematuhi aturan terkait larangan mudik. Namun menurutnya ada pengecualian dalam hal ini karena urgensi atau tugas kedinasan.

“Pastinya kelengkapan surat pendukung secara administrasi sesuai SOP Covid-19 harus terpenuhi,”katanya.

Disampaikan Rama, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1412 Hijriah, dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, jajaran Polres Karawang akan melakukan pemeriksaan terhadap pemudik di titik-titik perbatasan Kabupaten setempat selama larangan mudik 2021.

“Secara tekhnis (sampling, red) sesuai surat edaran pemerintah, sekarang ini kita sedang melakukan penyekatan. Sedangkan untuk pengetatan dan peniadaannya, akan kita perketat pada saat Operasi Ketupat Lodaya 2021 yang akan dimulai pada 06 Mei mendatang,” tambahnya.

Sebelumnya, Karo Ops Polda Jabar, Kombes Pol Stephen M. Napiun mengecek kesiapan pos penyekatan larangan mudik di pintu masuk terminal Tanjungpura Kabupaten Karawang.

Polri akan menurunkan 17.000 lebih personel dalam melaksanakan penyekatan dan pengamanan jelang Idul Fitri 1442 H di 151 titik wilayah hukum Polda Jabar. Sedangkan TNI akan terjunkan 5.000 personel, dibantu juga dengan Pol PP, Dishub dan unsur pemerintah daerah terkait lainnya termasuk Dinkes, Dinsos dan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang.

“Kita melakukan pengecheckan di 150 titik penyekatan yang ada di wilayah hukum Polda Jabar, yang dimana 15 titik diantaranya ada di Kabupaten Karawang dengan salah satu titiknya itu tepat berada di wilayah perbatasan antara provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat,” ungkap Karo Ops Polda Jabar, Kombes Pol Stephen M. Napiun kepada awak media di Pos Penyekatan Tanjung Pura, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.(rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...