Wajib Baca : Alasan Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun 2021

Pemerintah memutuskan untuk kembali tidak mengirim jemaah pada ibadah haji 2021. Keputusan yang diambil itu merupakan yang kedua kalinya berturut-turut sejak 2020.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan sejumlah pertimbangan pemerintah sebelum memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci.

Pertimbangan itu, di antaranya, lantaran pandemi Covid-19 yang belum berlalu di berbagai belahan dunia, termasuk Saudi, sehingga dapat mengancam keselamatan jemaah.

Dengan kondisi tersebut, ia mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga dan melindungi warga negara Indonesia.

“Dalam ajaran Islam menjaga jiwa salah satu dari lima Maqashid Syariah selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta, yang harus dijadikan dasar pertimbangan utama penetapan hukum dan kebijakan agar kemaslahatan masyarakat,” kata Yaqut dalam konferensi pers, Kamis (3/6).

Pertimbangan selanjutnya, Yaqut menyebut pemerintah Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses pelayanan ibadah haji, sementara di sisi lain, pemerintah Indonesia butuh waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelayanan jamaah haji yang akan berangkat.

“Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan ibadah haji tahun 1442 H/2021, dan pemerintah Indonesia butuh sedia waktu cukup untuk persiapan pelayanan jamaah haji,” ucap Yaqut.

Yaqut menyebut sebelum mengambil kebijakan tersebut, pemerintah juga telah melakukan rapat dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat yang digelar pada Rabu (2/6), pihak legislatif menghormati keputusan yang diambil pemerintah.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, menetapkan keputusan menteri agama tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021 M,” ujar Yaqut.

Sumber berita : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210603154427-20-650024/alasan-pemerintah-tak-berangkatkan-jemaah-haji-2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...