Mahasiswa UBP Demo, Wakil Presiden Kampus : Yang Belum Bayar Gak Ikut Ujian

Mahasiswa UBP melakukan aksi unjukrasa di kantor Rektor

Karawang – Puluhan mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang melakukan aksi unjuk rasa memprotes kebijakan civitas akademik. Pasalnya, aturan tersebut membuat mahasiswa yang belum melunasi tunggakan biaya kuliah tidak bisa mengikuti ujian.

Dari pantauan awak media dilokasi, para mahasiswa-mahasiswi berorasi dengan membentangkan spanduk bernada protes, dan sempat merangsek masuk ke gedung rektorat, namun dicegah oleh aparat kepolisian.

Wakil Presiden Mahasiswa, Rangga Wijaya mengatakan protes ini dilakukan karena banyaknya mahasiswa yang tidak bisa ikut ujian karena masih memiliki tunggakan.

“Ditengah situasi pandemi, kebijakan kampus dirasa malah memberatkan. Pihak kampus meminta biaya sebesar 1 juta, sebagai jaminan, atau penangguhan pengganti tunggakan syarat untuk bisa ikut ujian,” ujarnya kepada awak media. Selasa, (15/6/2021).

Selanjutnya, kata dia, mahasiswa hari ini menuntut keadilan kepada pihak rektorat, agar yang memiliki tunggakan tetap bisa mengikuti ujian, dan bisa kembali kuliah.

“Seharusnya pihak rektorat punya rasa keadilan tanpa harus menambah beban kami dengan uang senilai 1 juta sebagai penangguhan biaya perkuliahan,” tutur Rangga dalam orasinya.

Tidak hanya itu, pihak mahasiswa juga mendesak rektorat untuk merealisasikan berbagai tuntutan lainnya. Salah satunya menuntut kegiatan kemahasiswaan dapat dilakukan secara offline (tatap muka) sesuai protokol kesehatan. Ia juga berharap, pihak kampus bisa meningkatkan kualitas dari civitas akademik.

“Kami berharap pihak rektorat bisa merealisasikan tuntutan mahasiswa,” ungkapnya.

Sementara, Rektor UBP Karawang Dedi Mulyadi yang menemui massa menuturkan dalam permasalahan tuntutan mahasiswa, ia telah menerapkan sesuai aturan yang berlaku, bahkan untuk tunggakan pihak kampus menghitung mencapai 23 miliar yang belum membayar.

“Seharusnya kalian menyadari, bahwa semua sudah diatur oleh aturan kampus, masalah tunggakan kami sudah melakukan dengan manusiawi, bahkan tunggakan kalian itu totalnya 23 miliar, dan bahkan yang saya sangat kecewa lagi, salah satu orang tua dari kalian, mengakui sudah memberikan uang UKT nya, tapi data di kampus kalian masih tercatat menunggak,” kata Dedi di depan para mahasiswa.

Dedi menyebut, kalau memang menuntut hak untuk pendidikan, mahasiswa diminta juga harus menyelesaikan kewajibannya.

“Kalau memang menuntut hak, yah secara sadar harus menyelesaikan kewajibannya, bukan malah membuat kisruh. Kalau memang ingin menerapkan aturan kampus seutuhnya, kalian yang menunggak sampai puluhan juta, sudah pasti dikeluarkan, tapi kami masih mencoba mempertimbangkannya, dan untuk satu juta itu, sebagai jaminan penangguhan penunggakan, kalau memang tidak mampu silakan bawa orang tuanya ke kami,” pungkasnya.(cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...