Dewan Jabar Apresiasi Pemkab Karawang Penuhi Kriteria Kabupaten Layak Anak

Fakta Jabar.co.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina mengapresiasi Pemkab Karawang yang terbilang cepat memenuhi sejumlah kriteria menjadi kabupaten/kota layak anak. Hanya saja, Sri meminta ke Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana bisa memberikan anggaran yang cukup kepada DP3A dan P2TP2A agar bisa leluasa membuat dan menjalankan sosialisasi program kepada masyarakat.


“Saya sangat apresiasi. Kemarin saja, saat verifikasi lapanganan hybrid kabupaten layan anak Pemkab mendapat pujian baik dari KemenPPA aserta dari tim verifikator independen atas capaian yang cukup luar biasa,” kata Sri.


Sri menilai saat ini sudah banyak terobosan baik dalam segi program maupun fasilitas penunjang di ruang publik. Hanya saja, jika tidak tersosialisasi dengan baik, dampak yang terasa kepada masyarakat tidak akan optimal.


“Karena kan lebih baik mencegah. Harus ada sosialisasi yang cukup. Saat ini memang ada beberapa pos anggaran yang tersebar di dinas-dinas berbeda yang menunjang program kabupaten layak anak. Hanya saja, DP3A dan P2TP2A juga harus punya anggaran yang cukup jangan seadanya,” tutur Sri.


Selama dua tahun ke belakang Karawang berstatus sebagai kabupaten layak anak tingkat pratama. Belum lama ini pemerintah pusat mendatangkan tim verfikasi independen ke Karawang untuk menilai proges pemenuhan hak anak dalam rencana pembanguan berkelanjutan di Karawang. Jika dirasa terus membaik, tingkatan statusnya meningkat dari pratama menjadi madya.


Sri menyebut, jika menilik kepada hasil verfikasi KLA terbaru, ia meyakini Karawang bisa segera meningkatkan status menjadi kabupaten layak anak tingkat madya. Terlebih, KLA yang tak bisa lepas dari penilaian lima klaster dan 24 poin indkator yang menunjangnya, dari tahun ke tahun bisa terus ditingkatkan pemenuhannya bahakan dari hasil penilaaian tim verifikator, Kabupaten Karawang sudah melampaui poin penilaian dan bisa naik ke tingkat madya.


“Saya juga apresiasi kepada bupati yang gigih memperjuangkan kebijakan keberpihakan kepada anak,” kata Sri.


Di saat yang sama Sri juga mengaku sangat senang dan lega mendapat penjelasan dari penegak hukum, jika saat ini dari sisi penindakan hukum kepada para pelaku krimanal terhadap anak, tuntutan hukuman yang dijatuhkan selalu tuntutan maksimal.


“Saya mendapat penjelasan dari bu Kajaari saat ini hukumanya naaik 30 persen. Kekerasan terhadap perempuan atau anak tersangkanya dikurung 15 tahun penjara,” katanya.


Sri sendiri diketahui merupakan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat yang mengawasi kerja Pemrov Jawa Barat dalam urusan perlindungan anak dan perempuan. Ia juga menjadi Ketua Pansus Perda Penyelengaraan Pelindungan Anak.

Ia menturkan, saat ini ia tak hanya memperhatikan program-program yang dibuat oleh pemerintah kabupaten, akan tetapi ia juga punya kepentingan untuk mengawasi program berbasis perlindungan anak dan pemenuhan hak anak yang digulirkan oleh Pemprov Jawa Barat agar juga bisaa dijalankan secara bagus oleh pemerintah kabupaten, khususnya di Karawang dan Purwakarta.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...