Ketua BPD Dinilai Halangi Bansos yang Dilaksanakan Secara Door To Door

Karawang – Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan sosial PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru dinilai tidak tepat sasaran. Maka dinilai perlu untuk melakukan verifikasi ulang.

Tengok saja dalam pembagian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) PPK yang dilakukan oleh pemerintah Desa Wancimekar kemarin. Masih banyak orang yang tidak mampu tidak mendapatkan bantuan, sedangkan orang yang mampu masih mendapatkan bantuan.

Sajen (90) warga RT02 R 03 Dusun Kalioyod Desa Wancimekar mengatakan, selama 25 tahun ia tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Seribupun dia tidak pernah dapat bantuan, yang lebih mengkhawatirkan dia hidup di gubuk reot. “Belum pernah dapat bantuan sama sekali. Harapannya pengen dapat bantuan, soalnya sudah tidak bisa kerja. Makan juga kasih dari para tetangga,” Ujarnya Minggu (8/8/2021) melalui rilis yang diterima redaksi.

Wakil Ketua Karang Taruna Bintar Desa Wancimekar Dede mengatakan, sebelum pendistrubusian bantuan, pihaknya sebagai perwakilan lembaga kepemudaan desa mengusulkan kepada kepala desa untuk melaksanakan pembagian bantuan dilakukan secara door to door.

“Cara pembagian bansos langsung ke rumah-rumah ini bertujuan untuk memuliakan warga miskin, menghindari kerumunan apalagi di tengah kebijakan PPKM dan memverifikasi faktual penerima bantuan secara langsung untuk update data penerima bantuan selanjutnya, sehingga bantuan ke depan tepat sasaran,” ucapnya

Ia menambahkan, carut marutnya data penerima bansos sampai saat ini masih jadi persoalan yang masih belum usai, padahal verifikasi melalui RT sering dilakukan. Oleh karena itu, verifikasi faktual dengan cara pemberian bantuan secara door to door akan efektif kalau terus dilaksanakan.

“Sehingga akan ketahuan secara langsung mana warga yang berhak mendapat bantuan dan mana yang tidak berhak,” tuturnya.

Ia mengaku, pada awalnya kepala desa menyetujui saran dari lembaga kepemuduaan tersebut. Pada hari Minggu, 8 Agustus 2021, pukul 13.00 Kepala Desa Wancimekar memimpin langsung pembagian beras bansos secara langsung ke rumah-rumah masyarakat penerima bantuan (door to door) di dusun Kalioyod.

“Masyarakat sangat antusias dan berterimakasih dengan cara pemberian bantuan diantarkan secara langsung. Intinya masyarakat senang dan terharu apalagi kepala desa turun langsung membagikan didampingi oleh petugas PSM dan perangkat desa terkait, serta didukung penuh oleh karang taruna,” ungkapnya.

Lanjut Dede, sekitar pukul 3 sore, kepala desa ditelepon oleh ketua BPD Wancimekar. Entah apa yang dibicarakan. Hanya kelihatan wajah kepala desa lesu dan tidak bersemangat. Bantuan secara door to door masih terus dilaksanakan sampai menjelang magrib. Diperoleh data 80 orang warga kali oyod yang berhak menerima bantuan tidak ada dalam data, yang rata-rata kelompok manula.

“Serta ada beberapa (tidak banyak) yang tidak layak menerima bantuan karena secara ekonomi mampu ada dalam data dan menerima bantuan,” Tambahnya.

Ia mengaku, Pada pukul 17.51 Ketua BPD Wancimekar menulis di status WA nya (lihat gambar di bawah). Engga tau apa maksudnya? Cara pembagian bantuan secara door to door disebut gaya-gayaan.

“Tak tahu lah siapa yang benar. Maksud membenahi disebut gaya-gayaan,” akunya.

Lelaki yang mempunyai anak satu ini merasa heran, karena pembagian bantuan door to door dialihkan dengan membagikan di kantor desa. Model pembagian bantuan gaya lama ini pameran kemiskinan, dengan alasan percepatan penerima bantuan. Iya sih beres sehari, tapi data penerima bantuan tetap semrawut. “Banyak yang sesungguhnya berhak menerima bantuan tapi tidak mendapat bantuan, dan ada yang tidak berhak karena secara ekonomi mampu malah mendapat bantuan. Selain itu juga, pelaksanaan bantuan yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 bertembat di kantor desa jelas mengundang kerumunan di masa PPKM Level 3,” ungkapanya.

Sekertaris Umum Karang Taruna Bintar Desa Wancimekar Rio Rinaldi menambahkan, jangan sampai kepala desa menjadi boneka legislatif desa. Sikap yang tepat sudah disampaikan oleh kepala desa secara prerogatif, dan jelas tidak ada hak dari bpd persoalan pemberian bansos.

“Apabila semua menginginkan perubahan, maka semua elemen pemerintahan desa harus bersikap koperatif dengan tujuan membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kades Wancimekar Dimyat Sudrajat mengungkapkan, beberapa waktu lalu program pendistribusian PKH secara door to door sudah berjalan di Dua RT, namun pembagian dikembalikan lagi ke halaman kantor desa karena beberapa faktor yaitu masih banyaknya agenda kegiatan desa yang tidak bisa ditinggalkan. Sebenarnya penundaan kegiatan beras door to door yang bertujuan untuk verifikasi data KPM telah diterima oleh para pemuda, namun cuitan Ketua BPD melalui status Whatsapp membuat pemuda direndahkan.

“Tapi nanti kita coba ketemu sama pemuda dan ketua BPD agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Yang pasti, kemungkinan besar agenda verifikasi data secara door to door bisa berjalan lagi dengan melibatkan kepedulian pemuda meskipun pendistribusian beras ditahap ini sudah beres,” pungkasnya.(rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep Hadiri Pembukaan MTQ ke-38 Tingkat Jabar di Kabupaten Bekasi

Karawang – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menghadiri pelaksanaan Pembukaan ...