Menyinggung Pencak Silat, Pernyataan Sikap DPP PPSI Minta Presiden Jokowi Sanksi Menteri Investasi

Surat resmi DPP PPSI

Fakta Jabar.co.id – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendapat sorotan akibat pernyataannya yang dianggap menyinggung dan merendahkan pencak silat.
Sehingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) melayangkan surat kepada Presiden Republik Ir. Joko Widodo, pada Jumat (13/8/2021).

Melalui rilis yang diterima redaksi, surat aduan tersebut dengan Nomor :104/DPP.PPSI/SP/VIII/2021 yang ditunjukan kepada Presiden Ir.Joko Widodo. Isi surat tersebut ialah sehubungan dengan pernyataan Menteri BKPM dalam webinar Kementrian BKPM tanggal 12 Agustus 2021, mengatakan “Jangan pengusaha pencak silat, kalau pengusaha pencak silat kungfunya banyak, harus meluruskan kungfu-kungfunya itu”. “Pengusaha yang pencak silatnya banyak wajib kita tahan supaya jangan membuat masalah di Negara ini” (finance.detik.com/berita ekonomi-bisnis/d-5679195).

Pernyataan yang tidak pada tempatnya tersebut sangat menyinggung perasaan terdalam para pecinta dan pegiat Pencak Silat, khususnya para perguruan Pencak Silat dibawah naungan Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) yang berpusat di Kota Bandung. Atas dasar itulah DPP PPSI menyatakan surat pernyataan memohon kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo agar menegur keras dan memberi sanksi seberat-beratnya kepada Menteri BKPM Bahlil Lahadalia.

Sedangkan sikap pernyataan DPP PPSI sebagai induk dari ribuan perguruan seni Pencak Silat tradisi yang bergabung di DPW PPSI dan DPD-DPD PPSI di Provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta Menyatakan keberatan atas digunakannya kata Pencak Silat dikaitkan dengan pengusaha nakal oleh sdr Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Pernyataan sikap DPP PPSI

Oleh karena itu, kami memohon dengan hormat agar Bapak Presiden Republik Indonesia untuk memberi peringatan keras kepada yang bersangkutan, karena tidak menyinggung perasaan kami, warga Negara Indonesia Pelestarian Seni Pencak Silat tradisi, karena bagi kami Pencak Silat adalah identitas Bangsa Indonesia dan bahkan telah terdaftar di Unisco sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia. Demikian isi pernyataan sikap DPP PPSI atasnama
Ketua Umum DR. A. Fadilakusuma, M.Si dan Sekretaris Jendral Wakil Pepep Rohayat,S.Kom.

Sekretaris DPD PPSI Karawang, Abu Isa mengamini pernyataan sikap tersebut. Pasalnya, ia menghadiri musyawarah tersebut di Bandung.

“Pernyataan sikap tersebut betul adanya. Kami PPSI Karawang ikut serta mendukung langkah DPP PPSI,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Punya Utang ke Pinjol? Baznas Bisa Bantu Melunasi, Baca Selengkapnya

Karawang – Dua lembaga yang ada di Indonesia yaitu Badan ...