Kegiatan Perlombaan Agustusan yang Menimbulkan Kerumunan Massa Bisa Dihentikan Petugas

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana didampingi Kapolres Karawang

Karawang – Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana meniadakan kegiatan perlombaan atau hiburan yang menimbulkan kerumunan massa pada perayaan hari jadi Republik Indonesia ke-76 Tahun.

Ia menyarankan masyarakat lebih baik merayakannya dengan melakukan doa atau kegiatan sosial.

Alasannya, penyebaran Covid-19 di Karawang sudah mereda. Namun kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap harus dihindari.

“Kami dari Satgas Covid-19 tetap akan memantau kegiatan masyarakat dalam merayakan peringatan Kemerdekaan RI,” kata bupati usai sidang paripurna DPRD Karawang, Senin (16/8/2021).

Bupati juga mengatakan, kegiatan lomba yang menimbulkan kerumunan massa bisa dihentikan petugas.

“Masyarakat lebih bagus melakukan egiatan sosial, seperti menyantuni anak yatim atau membagikan sembako kepada kaum duafa. Karena Agustus ini bertepatan dengan bulan Muharam,” ujarnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...