Perangkat Desa Se-Karawang Bakal Unjuk Rasa ke Kantor DPRD

Karawang – Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Karawang mempertanyakan keseriusan Komisi I DPRD setempat untuk melaksanakan audiensi. Pasalnya, surat pengajuan dari PPDI telah di masuk di sekretariat sejak 24 Agustus silam. Namun demikian, PPDI menyayangkan hingga akhir September belum ada jawaban dari wakil rakyat yang membidangi pemerintahan.

Aan Karyanto, Sekretaris PPDI Karawang bersama pengurusnya mendatangi ruang Komisi I DPRD. Pihaknya mempertanyakan surat pengajuan audisensi agar cepat diselenggarakan.

“Kami datang ke ruang komisi I DPRD pertanyakan sejauh mana respon wakil rakyat terhadap PPDI,” katanya.

Tujuan audiensi itu, Aan menyebutkan bertujuan membahas peraturan perangkat desa. “Perangkat desa bekerja perlu payung hukum yang melindungi,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Iwan Sunarya, Ketua PPDI Karawang. Ia harapkan komisi I segera membuat jadwal audiensi bersama PPDI.

“Jika secara baik-baik dengan audiensi tidak di respon baik, kami akan melakukan unjukrasa saja,” tandasnya.

Kedatangan pengurus PPDI diterima staf komisi I DPRD Karawang untuk mengisi buku tamu kehadiran. Pihak staf akan melaporkan kepada pimpinan untuk ditindak lanjut.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

BKPSDM Beri Sanksi Oknum PPPK dan Tenaga Honorer, Ini Pelanggarannya 

Karawang – Sepanjang tahun 2024 BKPSDM telah memberikan Sanski dan ...