Diduga Produksi Narkoba, Pemuda Asal Dayeuh Luhur Diamankan Kepolisian Polda Metro Jaya

Ilustrasi/int

Karawang – Satuan Serse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap AL (19) yang diduga memproduksi Narkoba. Pemuda yang beralamat di Dusun Pagelaran Desa Dayeuh Luhur Kecamatan Tempuran tersebut kini berurusan dengan kepolisian karena diduga produksi Narkoba yang diedarkan di wilayah Jakarta Barat.

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, Kasi Trantib Kecamatan Tempuran, Cep Heri membenarkan seorang pemuda yang baru lulus Sekolah Menengah Kejuruan itu ditangkap pihak kepolisian. Bahkan menjadi buah bibir di lingkungan setempat.

“Betul Al dibawa petugas berpakaian preman, Rabu siang (13/10/2021). Saat itu petugas yang membawanya meminta izin kepada aparat Desa Dayeuhluhur dan Kecamatan Tempuran untuk memboyong Al ke Polda Metro Jaya,” ujar Cep Heri kepada wartawan. Jumat (15/10/2021).

Dijelaskan, saat itu petugas sudah menemukan barang bukti kejahatan Al yang dikumpulkan di lantai rumah orang tuanya. Barang bukti itu berupa senjata api jenis FN, kartu ATM, Laptop, masker, alat semprot berisi alkohol, alat pres dan sejumlah barang lainnya.

“Dari keterangan petugas, Al terlibat jaringan Narkoba di Jakarta,” kata Cep Heri.

Dijelaskan juga, sehari-hari Al dikenal sebagai pemuda yang pendiam. Namun memang sering ada tamu dari luar daerah bertandang ke rumahnya.

Kakek Al dikenal sebagai orang berada yang kemudian bangkrut. Ayahnya adalah warga biasa.
Tapi dalam dua tahun terakhir ini, kehidupan Al terlihat meningkat pesat. Dia sempat beli mobil Pajero, kemudian ganti mobil Toyota Rush.

“Mobil Rush warna putih milik Al ikut dibawa petugas ke Jakarta,” kata Cep Heri.

Menurut Cep Heri, selain membeli mobil, Al juga diketahui membeli sawah seluas 5 hektare, anjing import, dan memodali sejumlah pemborong. Dia juga sangat gampang dipinjami uang oleh warga.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, R. Dea Rinofa, membenarkan ada penangkapan warga Karawang yang diduga memproduksi Narkoba.

“Iya betul. Itu pengembangan dari kasus Jakarta Barat. Barang bukti yang diamankan adalah cairan bahan Narkotika,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Lapas Kelas II A Karawang Gelar Razia Kamar Hunian Untuk Mencegah Barang Terlarang Masuk Lapas

Karawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melakukan razia ...