Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemkab Gelar Rakor Penanganan

Karawang – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana didampingi Wakil Bupati H.Aep Syaepuloh SE, Kapolres AKBP Aldi Subartono dan Dandim 0604 Letkol Kavaleri Makhdum Habiburrahman, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Omicron di Bale Indung Nyi Pager Asih Karawang, Senin (7/2/2022). Hadir pula dalam rakor tersebut para camat dan institusi terkait lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Bupati mengatakan, angka terkonfirmasi positif covid 19 di Kabupaten Karawang dalam beberapa hari terakhir ini terus mengalami kenaikan. Tercatat saat ini sudah 409 warga Karawang yang terinfeksi Covid-19.

Menurut Bupati, bertambahnya kasus covid 19 di Karawang setiap waktu harus menjadi perhatian khusus semua pihak. Khususnya kepada para camat dan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Karawang agar gerak cepat dalam pelaksanaan vaksinasi lansia dan anak usia 6-11 tahun guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Kita semua harus kerja keras dalam penanganan covid 19 varian omicron ini,” tandas Bupati.

Bupati menjelaskan, varian Omicron memiliki karakteristik cepat menyebar. Efek dari virus ini lebih ringan dibandingkan dengan varian Delta. Namun, bukan berarti harus disepelekan. Jika salah penanganan, bisa jadi Omicron bisa jauh lebih berbahaya daripada virus delta.

Untuk antisipasi lonjakan pasien covid 19, kata Bupati kini harus disiapkan pusat isolasi pasien. Hal ini agar penyebaran Omicron tidak meluas. Wisma Haji Islamic Center, Mess Persika dan juga BLK di Disnaker disiapkan untuk ruang isolasi.

“Dalam satu minggu BOR naik dua persen. Jadi harus disiapkan dengan baik segala sesuatunya. Baik itu obat-obatan, vitamin dan ranjang inap di RSUD maupun rumah sakit rujukan lainnya.

Sementara itu, Wakil Bupati, H. Aep Syaepuloh SE mengingatkan untuk segera diantisipasi melonjaknya kasus cobid 19 varian omicron di klaster industri. Sebab, dari laporan yang diterima, saat ini sudah ada kasus covid 19 di dua perusahaan di Karawang.

“Kita harus buat kesepakatan kembali soal Standar Operasional Prosedur dengan pihak perusahaan dalam upaya penanganan Covid-19,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Baca Nih ! ASN Bolos Kerja Ini Sanksi yang Diterima

Karawang – Hari pertama masuk kerja kehadiran Aparatur Sipil Negara ...