Tuntutan APDESI Dikabulkan Presiden Jokowi, Berikut Ini Poin Pentingnya

Karawang – DPC APDESI kabupaten Karawang telah mengirimkan sembilan Bus tiga Mobil pribadi , dua ambulance dan 402 perangkat Desa dalam rangka dikabulkan tuntutan Perpres no 104 tentang pengelola Dana Desa yang lebih khususnya ” penggunaan Dana Desa khususnya Pasal 5 ayat 4 tentang rincian APBN Tahun 2022 yang mengatur penggunaan Dana Desa.

Sekretaris APDESI Karawang Alek Sukardi mengatakan bahwa penandatanganan soal dikabulkannya tuntutan APDESI perihal untuk di 2023 akan ada dana operasional 5 persen dari Dana Desa yang diusulkan oleh APDESI.

“Jumlah alokasi Dana Desa dari APBN yang menjadi usulan 5 persen, dari pihak APDESI , Sebelumnya 2,5 persen sehingga mengalami kenaikan kurang lebih 1.5 persen. Namun yang dikabulkannya oleh pemerintahan pusat hanya 3 persen,” katanya.

“Merevisi Perpres Nomor 104 tentang bahwa beberapa isinya yang sangat mengatur penggunaan serta pengelolaan dana desa ” ungkapnya kepada kantor berita RMOL JABAR, melalui sambungan telepon seluler, Selasa (29/3/2022).

Selain itu ,kata Kepala Desa Karyabakti, sekarang Dana desa itu lebih dikedepankan usulkan dari bawah bukan dari atas.

“Maksud kita, karena kebutuhan setiap Desa berbeda beda,baik itu dari wilayah Sumatra dan Papua serta Jawa,”ujarnya.

Menurut Alek Sukardi , kedepankan bahwa instrumental yang biayai oleh Dana Desa Itu, yang sebagian besar adalah usulan dari temen temen desa ,bukan Pemerintah Pusat.

Harapan APDESI kedepan, dengan adanya operasional Pemerintah Desa dari Pemerintah Pusat.

“Menghimbau kepada Desa agar lebih tertib dalam Administrasi serta penggunaan serta pelaksanaan yang biayai anggaran oleh dana desa.”

” Kalaupun kemarin teman teman ( Kades red) pada mengeluh belum mendapatkan dana operasional desa dan hari ini di jawab oleh Pemerintah Pusat,” tambahnya.

“Sehingga memberikan anggaran operasional 5 persen dari Dana Desa ,dan tidak ada lagi alasan bagi mereka yang mau mengkorupsi dikarenakan tidak ada dana operasional,” kata dia.

” Dan kita jujur terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah mengabulkan atas permintaan APDESI,”pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...