Polres Karawang & Pertamina Kroscek Ketersediaan BBM di SPBU

Karawang –  Kepala Kepolisian Resor Karawang Polda Jabar  AKBP Aldi Subartono, S.H.,S.I.K., M.H.,CPHR tinjau   langsung ketersediaan stok BBM di SPBU 34-41331 Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Sabtu (9/4/2022).

Kegiatan tersebut  juga diikuti oleh Wakapolres Karawang Kompol Agoeng Ramdhani S.H., S.I.K. PJU Polres Karawang. Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman, S.H. Sales area manager sdr. Teungku Deski,  Sales brand manager sdr. Regi Senjang. Iswana Migas Sdr. Hendra.

Kapolres Karawang yang terjun lakukan pemantauan dan pengecekan ketempat  lokasi SPBU  34-41331 yang berada diwilayah Rengasdengklok dan ini dilakukan  guna memastikan stock ketersediaan serta mencegah adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam keterangannya Kapolres mengatakan  bahwa setelah dilakukan pengecekan tersedia stok BBM di SPBU 34-41331, yaitu  Pertamax : 24000 Liter. Pertalite : 8000 Liter. Solar : 6000 Liter. Terang Kapolres.

“Sementara untuk BBM jenis pertalite dan solar dilarang membeli dengan menggunakan jerigen kecuali ada rekomendasi dari SKPD,  dan penyaluran BBM subsidi harus disesuaikan kepada warga sesuai dengan ketentuan dari pihak Pertamina,” katanya.

Ditambahkan  Kapolres Jangan sampai terjadi penyimpangan Penyaluran, Seperti halnya menjual BBM yang bersubsidi ternyata dijual untuk Industri, hal ini adalah sebuah pelanggaran, sementara itu Reggi, sales brand manager, mengatakan bahwa persediaan jenis bensin untuk perhari ini mencapai 1.969 kilo liter dan jenis solar 1.328 kilo liter yang terbagi di 62 SPBU aktif di seluruh Kab.Karawang dan dengan persediaan tersebut dapat memenuhi kebutuhan Kabupaten Karawang.

“Pihak kami pun sudah meminta ke pertamina pusat utk menambah kuota 8% sebagai antisipasi kenaikan pertambahan pemakaian menjelang lebaran,”ungkapnya.

Terakhir Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar jangan panik termakan  isu kelangkaan BBM ini,  pihaknya akan berusaha terus dengan melakukan monitoring ke lokasi lokasi SPBU guna mengetahui ketersediaan BBM sesuai dengan ketentuan.

“Jangan sampai terjadi praktek penimbunan BBM dalam bentuk apapun, dan diharapkan bahwa Pengusaha harus menyalurkan BBM sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tegas Kapolres.(rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...