BPJAMSOSTEK Bayarkan Manfaat Program Rp443 Miliar di NTB

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan

Faktajabar.co.id – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp443 miliar yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah.


Dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu, 3 Juli 2022, penyerahan simbolis tersebut didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin pada kunjungan kerja Wapres di Lombok NTB, Jumat, 1 Juli 2022.

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/10/dirawat-55-tahun-bpjamsostek-tanggung-biaya-prantino-tanpa-batas

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/07/alami-kecelakaan-bpjamsostek-jamin-pemasangan-protese-tangan-robotik-pekerja/

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/06/07/dua-bpjs-bersinergi-untuk-dorong-kurikulum-jaminan-sosial-di-pendidikan-menengah-dan-tinggipendidik/

BACA JUGA : https://www.faktajabar.co.id/2022/05/25/bpjamsostek-cabang-karawang-menyalurkan-bantuan-170-paket-sembako-kepada-pekerja/


Simbolis santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin itu sejatinya berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.


Dalam sambutannya Wapres menyampaikan berbagai bantuan yang diserahkan merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memang tidak mampu, selain itu juga untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.


“Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat kepada keluarga dan anak-anaknya, termasuk untuk beasiswa yang dari SD sampai dengan kuliah perguruan tinggi, semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan- santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di mana pun berada termasuk di Nusa Tenggara Barat ini melalui Kementerian Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Maruf Amin.


Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo mengatakan kegiatan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
“Hari ini bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan untuk 5 orang anak,” jelasnya.


Anggoro melanjutkan, pada periode selama setahun ke belakang, tercatat manfaat beasiswa pendidikan maksimal yang pihaknya berikan senilai Rp21 miliar kepada 343 anak yang berhak di NTB.


BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).


“Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian Bapak Wapres dan juga apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Angoro.

Menurut data BPJAMSOSTEK, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sekitar 24% dari tenaga kerja yang ada, dimana masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.


Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Karawang, R Edy Suryono mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan Kementerian, lembaga, dan pemberi kerja lainnya untuk mengoptimalisasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Inpres nomor 2 tahun 2021.


“Kami akan terus mengedukasi serta mensosialisasikan seluruh pekerja dan pemberi kerja yang masih belum terdaftar program jaminan sosial ketenagakerjaan guna percepatan Inpres nomor 2 tahun 2021 tersebut,” pungkas Edy.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Lapas Kelas II A Karawang Gelar Razia Kamar Hunian Untuk Mencegah Barang Terlarang Masuk Lapas

Karawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melakukan razia ...