Waduh, Ada Kegiatan Siluman di Desa Cihuni

Purwakarta – Dibuatnya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, agar memudahkan masyarakat mengakses setiap kebijakan/keputusan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Daerah hingga Desa baik dari sektor Ekonomi, Lingkungan, Infrastruktur dll.

Namun nampaknya hal tersebut tidak dilaksanakan oleh Desa Cihuni, Kec. Pasawahan, pasalnya pada kegiatan Pengecoran Jalan Lingkungan sebesar Rp. 100.789.918 dari Dana Desa, tidak jelas kapan dimulai dan selesainya, sehingga menimbulkan dugaan bahwa kegiatan tersebut sebagai kegiatan siluman.

Anda Juanda Kepala Desa Cihuni, Kec. Pasawahan saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, kegiatan tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta tidak mengetahui pasti kapan mulai dilaksanakan, berapa lama dan selesainya kegiatan tersebut.
“Pak Ayi ketua TPK baru, awal bulan Juli, sekitar 2 mingguan bang, bukan dari banprov”Kata Anda saat ditemui di kantor Desa Cihuni, Kamis(28/07/2022).

Seakan menguatkan dugaan adanya Kegiatan Siluman, Anda Juanda bukannya menghadirkan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan(TPK) untuk menjelaskan justru seseorang yang tidak mempunyai kapasitas dan kewenangan menjelaskan kegiatan tersebut.
“Ini bang ada sodara saya yang mau ngobrol bang”Ucap Anda, Kamis sore(28/07/2022).

Sekedar informasi kegiatan Pengecoran Jalan Lingkungan tersebut saat ini sudah selesai.

Hingga berita ini dimuat oleh awak media, Camat Pasawahan, Pendamping Desa Cihuni serta Ayi ketua Tim Pelaksana Kegiatan(TPK) Desa Cihuni belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.(red)

Reporter : Ricardo Sibuea
Redaktur : ochim alazis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep Hadiri Pembukaan MTQ ke-38 Tingkat Jabar di Kabupaten Bekasi

Karawang – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menghadiri pelaksanaan Pembukaan ...