Begini Hasil Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan

Karawang – Perjalanan panjang telah ditempuh oleh Forum Buruh Karawang dan Serikat Buruh Mandiri Unicorn. Hal ini terkait permasalahan perubahan status PKWT ke PKWTT selama 3 minggu lamanya. Mediasi tersebut usai tepatnya di tanggal 19 September 2022 dengan keberhasilan apa yang menjadi tuntutan buruh ke PT. Unicorn Handbag Factory.

Hasil kesepakatan saat diumumkan diwarnai suasana haru dari pihak buruh tersebut.

Ketua Forum Buruh Karawang Acil mengatakan, dari hasil mediasi tersebut telah menemukan kesepakatan dari kedua belah pihak dan ada beberapa point kesepakatan dari hasil mediasi tersebut.

“Alhamdulillah agenda mediasi sekarang kita telah menemukan beberapa poin kesepakatan mengenai poin. Pertama yaitu pengangkatan status PKWT ke PKWTT dan itu adalah sebuah bentuk upaya dari kedua belah pihak,” ucapnya.

Acil menegaskan, terkait perubahan status PKWT ke PKWTT ada jangka waktu yaitu dengan jangka waktu tiga tahun enam bulan dalam bentuk kontrak PT selama proses kontrak tersebut tidak ada pemutusan kontrak ditengah jalan.

“Kami menegaskan dalam masa proses PKWT ke PKWTT bahwa dari anggota SBMU PT. Unicorn Handbag Factory tidak adanya pemutusan hubungan kerja dan mempekerjakan yang habisnya kontrak untuk dipekerjakan kembali yang telah disepakati dari mediasi tersebut dan kedepan kami akan mengawal kebijakan-kebijakan mengenai perjanjian kerja bersama,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...