Mahasiswa KKN Unsika Desa Malangsari Bantu Pelaku Usaha untuk Dapatkan NIB

Mahasiswa Unsika Karawang

Karawang – Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS). Penerbitan NIB melalui sistem OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Singaperbangsa Karawang (KKN UNSIKA) bersama dengan Penggerak Lokal Desa Malangsari, Eulis Jamiatussalamah., MA., M.Ud membantu pelaku usaha untuk mendapatkan NIB. Diselenggarakan di Aula Desa Malangsari, Senin (5/9/22).

Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini sistem OSS melayani perizinan berusaha berbasis risiko. Melalui sistem OSS, perizinan berusaha menjadi pasti, mudah, efektif, dan transparan.

Muhammad ihsan muttaqin selaku ketua kelompok KKN Desa Malangsari mengungkapkan bahwa kegiatan mendaftarkan pelaku usaha untuk mendapatkan NIB berlangsung selama 4 hari, dengan pembagian pendaftaran NIB sesuai dengan dusun masing-masing.

“Di desa Malangsari ini terdapat 4 dusun yaitu Munjul Jaya, Jayasari, Balongsari I, dan Balongsari II. Para mahasiswa membantu masyarakat memasukkan data saat proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB),” tuturnya.

Lanjut M. Ihsan Muttaqin, mengatakan dalam pendaftaran NIB ini, masyarakat diminta untuk membawa Smartphone yang terdapat Whatsapp untuk mendapatkan kode verifikasi pada proses pembuatan akun Online Single Submission (OSS).

“Dan membawa KTP untuk data diri yang akan di masukkan pada laman oss.go.id,” pungkasnya.(Mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...