Mantan Kadus Melawan Ketidak Adilan Kepala Desa Wanayasa

Purwakarta– Sebelumnya Media ini memuat berita “Diduga Tidak Menaati Aturan, Hingga Adanya Dugaan Teror Kepada Warga Desa Wanayasa” terkait Pemecatan Kepala Dusun Desa Wanayasa, Kec. Wanayasa, Kab. Purwakarta pada tanggal 18 Januari 2023.

Salah satu mantan Kadus bernama Iksan yang menjadi korban ketidak adilan atas kebijakan Kepala Desa Wanayasa Makmur Hidayat atas SK Pemecatan terhadap 3 Kepala Dusun, yang dikeluarkan pada tanggal 18 Januari 2023, mempertanyakan aturan mekanisme kebijakan tersebut.

Iksan yang juga sebelumnya pernah menjabat Sekretaris Desa Wanayasa, pada tanggal 26 Januari 2023 mendatangi Pemkab Purwakarta bagian Sekretariat Daerah sebagai salah satu upaya langkah aspirasi atas kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Wanayasa Makmur Hidayat.
“Kami sepenuhnya menerima keputusan Kepala Desa, hanya saja yang kami harapkan agar kami diperlakukan adil”Ucap Ikhsan kepada Awak Media.

Ikhsan mengungkapkan, mendengar kabar bahwa Camat Wanayasa saat ini sudah melayangkan surat agar Kepala Desa Wanayasa mencabut SK Pemberhentian tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, ya kami akan menunggu saja bagaimana endingnya”Ungkap Ikhsan.

Ikhsan bersama rekan Kadus yang menjadi korban Ketidak Adilan Kepala Desa Wanayasa, berharap agar kedepannya Pemerintah Desa tertib Administrasi dalam urusan penerbitan surat-surat yang berkekuatan hukum salah satunya SK Kepala Desa.
“Sebab surat tersebut berpotensi menghilangkan hak yang semestinya diterima seseorang dari negara(Siltap)”Harap Ikhsan. (Sibuea)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...