Mulai Dari Mal Administrasi, Bungkam, Hingga Adanya Isu Pembangkangan Oleh Kepala Desa Wanayasa

Purwakarta – Imbas Kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Wanayasa atas SK Pemecatan 3 Dusun yang tidak sesuai aturan atau Mal Administrasi nampaknya akan semakin panjang.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media, pada tanggal 24 Januari 2023 Camat Wanayasa sudah melayangkan surat pembatalan SK Pemecatan terhadap 3 Dusun di Desa Wanayasa.

Untuk memastikan kebenaran Informasi tersebut, awak media menghubungi Heryadi Erlan selaku Camat Wanayasa sebagai langkah klarifikasi atas informasi tersebut.
“Makanya Abah minta konfirm dulu kades seperti apa, kalo ga nanti di anggap ga berimbang”Kata Abah Erlan sapaan akrab Camat Wanayasa melalui Whatsapp, Senin(30/01/2023).

Informasi terbaru yang awak media dapatkan, Makmur Hidayat Kepala Desa Wanayasa tidak mengindahkan intruksi Camat Wanayasa, bahkan santer dikabarkan adanya pembangkangan terhadap intruksi tersebut, dengan memberikan perintah kepada Ketua RW agar diadakan pertemuan untuk membahas pengganti para Kadus yang sudah dipecat.
“Ass.www.. , Kahatur para Aparat Dusun 1 rt-rw-bpd(bamusdes) simkuring atas nami para ket. Rw. Sejak ngulem kasadayana wirehna kun wengi waktos tabuh 7.30 di antos kasumpingana di bumi ket. Rw 03 jalaran aya nukedah di badantenkeun nu kacida pentingna ky margi ieu mandat ti pk. Kades kukituna neda pisan hadir dina waktosna… Hatur nuhun kana kasayogian na”Bunyi percakapan yang diterima awak media melalui Screenshot.

Makmur Hidayat selaku Kepala Desa Wanayasa, hingga saat ini memilih bungkam dan enggan memberikan respon serta tanggapan saat dihubungi oleh awak media melalui Whatsapp.(Sibuea)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...