Tekan Kenaikan Harga Jelang Puasa, Legislator Jabar Sosialisasikan Perda Pusat Distribusi Pangan

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Hj. Sri Rahayu Agustina,SH

Karawang – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Dapil X ( Karawang-Purwakarta ) dari Fraksi Golkar, Hj Sri Rahayu Agustina,SH melaksanakan sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Pangan Provinsi Jawa Barat, Jum’at 10 Maret 2023 di Aula Kantor Kecamatan Telukjambe Barat.

Pasalnya, Perda tersebut untuk men-stabilisasikan harga, menjaga ketersediaan pasokan pangan bagi warga
masyarakat Jawa barat.

“Dalam kajian hukum adalah sebagai intisari sebagai asas dalam pembentukan sebuah prodak hukum dan untuk stabilitasi menjaga ketersediaan pasokan pangan. Juga mengatur cash low parket atau harga pasaran dalam posisi yang normal,” kata Hj Sri Rahayu Agustina, saat memaparkan Perda No. 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Pangan Provinsi Jawa Barat.

“Kita sudah mengetahui bersama, apalagi ketika akan menjelang bulan puasa dan Idul Fitri harga sembako di pasaran naik dengan harga tidak wajar,” ujarnya.

Lanjutnya, hukum pasar memang mengatakan bahwa harga akan sangat di pengaruhi adanya permintaan tinggi, sehingga harga akan dipengaruhi bagaimana permintaan dan ketersediaan barang.

“Tetapi pada prakteknya di lapangan ternyata ada variabel tambahan yang sangat dominan mempengaruhi harga,” kata dia.

Contohnya, kata dia, mata rantai dari satu produsen, seperti beras yang dijual mengalami banyak sehingga harga beras jatuh di pasaran ada kenaikan sangat tidak wajar. Itu salah satunya melatarbelakangi kenapa pemerintah Provinsi Jawa Barat selama kurun waktu 2 tahun merencanakan dan merancang 5 tahapan dalam sampai bisa pada bulan Mei Tahun 2020.

“Perlu diketahui informasi terakhir yang bisa kita update di media televisi maupun media sosial, pak Ridwan Kamil sudah meresmikan gudang pusat Distribusi Pangan Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Kecamatan Cibatu Purwakarta,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Telukjambe Barat, Chandra mengucapkan terimakasih banyak Provinsi Jawa Barat atas kedatangan wakil rakyat provinsi ke Telukjambe Barat

Melalui produk hukum yang disosialisasikan bisa bermanfaat untuk masyarakat di lingkungan Telukjambe Barat.

“Harapan kami sosialisasi tentang produk hukum ini dapat lebih di perbanyak lagi, sehingga masyarakat dapat mengetahui atau informasi peraturan daerah tingkat provinsi,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna Terkait Agenda LKPJ Bupati

Karawang – DPRD Kabupaten Karawang menggelar sidang paripurna dengan agenda ...