Dinkes Karawang Imbau Orang Tua Perhatikan Asupan Gizi Anak

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang dr.Nurmala Hasanah

Karawang – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang dr.Nurmala Hasanah, menyampaikan untuk kasus anak gizi buruk di Kabupaten Karawang saat ini tidak terlalu buruk. Hal ini di karenakan anak yang memiliki gizi dibawah standar deviasi masih dapat beraktivitas.

Ia mengakui jika orang tua pun masih kurang dalam memperhatikan asupan gizi bagi anak. Pihaknya menghimbau kepada orangtua untuk mengubah pola pikir dan tetap memberikan asupan gizi yang cukup saat anak mengalami kurang gizi.

“Kalau untuk gizi buruk tidak parah ya kalau di Karawang karena anaknya masih bisa gerak dan aktivitas. Sebenarnya pola pikir orangtua harus diubah, saat anak di bawah standar deviasi itu sudah termasuk gizi buruk tapi orangtua masih beranggapan biasa saja,” ujarnya pada Senin (27/3/2023)

Ia menyatakan kembali saat orangtua di paparkan anak kekurangan gizi, justru tidak ingin datang kembali ke posyandu. Pemeriksaan ke posyandu pun menjadi salah satu upaya untuk mencegah dan mengobati gizi buruk. Saat ini belum terdapat petugas nutrisionis di seluruh puskesmas Karawang. Sekarang hanya ada sebanyak 21 Pos Pemulihan Gizi. Anak penderita gizi buruk akan tidak dapat melakukan aktivitas jika memiliki penyakit penyerta.

“Memang ada juga yang sampai sangat buruk karena adanya penyakit penyerta seperti kelainan jantung, TB, infeksi yang lain. Saat kita bilang anaknya kurang gizi justru tidak mau datang ke posyandu lagi,” tambahnya.

Anak yang mengalami gizi buruk akan memiliki standar deviasi di bawah angka -2. Saat terdapat balita yang tidak mengalami kenaikan berat badan maka akan terdapat pemberitahuan di aplikasi yang telah di sediakan oleh dinas kesehatan. Setiap satu bulan tidak terdapat kenaikan berat apapun, maka akan langsung di berikan penanganan. Ia meminta kepada petugas posyandu pun agar memiliki alat ukur yang sama sesuai dengan ketentuan.

“Sebenernya anak-anak itu tidak boleh kurang dari -2 standar deviasi (SD), makanya kalau KRS nya itu jangan sampai di bawah garis normal,” imbuhnya

Data penderita gizi buruk di tahun 2022 telah mengalami penurunan dari tahun 2021. Ia mengungkapkan untuk data tahun 2023 belum di rekap secara keseluruhan, data akan di rekap per satu tahun sekali. Data di tahun 2022 ada sebanyak 277 anak. Kemudian di tahun 2021 ada sebanyak 317 kasus gizi buruk. Ia berharap agar data di tahun ini mengalami penurunan kembali

“Data yang gizi buruk ada tapi untuk yang tahun 2022 dulu, kita sudah ada penurunan dari tahun 2021. Kita ada 277 kasus di tahun 2022. Kalau di tahun 2023 kita pen-jumlahnya di akhir tahun, tapi di tahun 2021 kita ada 317. Mudah-mudahan ke depannya turun terus dengan kita memberikan edukasi,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...