DPC Partai Demokrat Karawang Sampaikan Keberatan PK Moeldoko ke Pengadilan Negeri

Partai Demokrat Karawang

Karawang – Ketua DPC Karawang Partai Demokrat telah menyampaikan pesan moral ataupun pesan tulis terhadap keberatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tentang masalah pemboikotan partai demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Sebab, PK tersebut diajukan sehari setelah Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.

“Partai demokrat seluruh indonesia telah menyampaikan pesan moral dan pesan tulis terhadap PK yang diajukan oleh Moeldoko lewat pengadilan negeri kalo ga ada pengadilan tata usaha negaranya dan alhamdulillah hari ini sudah diterima oleh pengadilan negeri Karawang untuk disampaikan ke mahkamah agung,” ucap Ketua DPC Partai Demokrat Karawang Pendi Anwar.

Langkah Politik yang dilakukan yang pertama menyampaikan keberatan ini atas PK Moeldoko dan langkah berikutnya nunggu instruksi tingkat DPC dan DPP. Nanti seperti apa tanggapan dari gebrakan-gebrakan secara tertulis seluruh indonesia ini.

“Informasi sementara dari DPP Moeldoko menyampaikan PK itu dengan beberapa nopum yaitu salah satunya adalah tentang Aad/ART 2020 Partai Demokrat seolah-olah berdasarkan berita itu dibahas diluar KLB padahal yang sejatinya tidak seperti itu pasti dikongres demokrat sendiri pasti sudah membahas AD/ART didalam kongres tidak diluar kongres itu salah satunya,” ujarnya.

Adapun pesan DPP memang tidak perlu mengerahkan masa yang terlalu besar yang pertama ini dibulan suci ramadhan dan butuh kekhusuan untuk beribadah.

“Yang terpenting pesannya nyampe ke mahkamah agung yang melalui pengadilan negeri itu pesan yang akan kami sampaikan kita akan melawan Moeldoko,” tutupnya dengan yel yel lawan moeldoko dari anggota kader.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anak Penderita Stunting di Karawang Meninggal Dunia

Karawang – Seorang anak berusia 3 tahun berinisial Y yang ...